Pengedar Sabu di Jakpus Ditangkap, Biasa Jual ke ABG Hendak Tawuran

Pengedar Sabu di Jakpus Ditangkap, Biasa Jual ke ABG Hendak Tawuran

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 21 Feb 2024 18:21 WIB
Polisi menangkap pria berinisial RH sebagai penjual narkoba jenis sabu. Polisi menjelaskan pelaku biasa menjual sabu kepada para remaja yang hendak tawuran. (Kurniawan F/detikcom)
Polisi menangkap pria berinisial RH sebagai penjual narkoba jenis sabu. Polisi menjelaskan pelaku biasa menjual sabu kepada para remaja yang hendak tawuran. (Kurniawan F/detikcom)
Jakarta -

Polsek Johar Baru menangkap pria berinisial RH sebagai penjual narkoba jenis sabu. Polisi menjelaskan pelaku biasa menjual sabu kepada para remaja yang hendak tawuran.

"Kejadiannya Kamis, 18 Februari 2024, pelaku atas nama RH. Kita amankan sabu 15 gram. Ada indikasi, sebelum aksi tawuran diawali dengan mengkonsumsi," kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Ubaidillah di kantornya, Rabu (21/2/2024).

Ubai menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, pelaku sejauh ini hanya sebagai penjual barang haram tersebut. Namun, pihaknya masih terus mendalami sosok pemilik barang bukti sabu yang dijual oleh RH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia sekadar penjual. Mulanya ditawari (mencoba) gratis oleh seseorang. Kemudian disuruh ikut menjual," jelas Ubaidillah.

"Jadi kami berusaha untuk terus memberantas aksi-aksi penyalahgunaan narkoba. Apalagi sebagai pengedar," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ubai juga menerangkan, dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam sebuah jaringan pengedaran narkoba. Dia mengatakan proses pun masih terus dilakukan.

"Ketangkep kita proses, diduga jaringan," imbuhnya.

Simak juga 'Saat Polda Jambi Bongkar 520 Butir Tablet Mengandung Sabu':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads