WNI Kerap Ditolak Masuk Thailand, KBRI Ungkap Anjuran Bawa Duit 20 Ribu Baht

WNI Kerap Ditolak Masuk Thailand, KBRI Ungkap Anjuran Bawa Duit 20 Ribu Baht

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 21 Feb 2024 17:26 WIB
The flag of Thailand pinned on the map. Horizontal orientation. Macro photography.
Foto ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/MarkRubens)
Jakarta -

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok memberikan imbauan bagi warga yang akan berkunjung ke Thailand. Disebutkan, WNA yang akan melakukan kunjungan singkat ke Thailand harus menunjukkan bukti kemampuan finansial.

Dilihat detikcom, Rabu (21/2/2024), hal ini disampaikan KBRI melalui akun Instagram resminya, @Indonesianbangkok. Aturan ini disebut berdasarkan ketentuan dari Imigrasi Thailand.

"Imbauan untuk WNI yang akan berkunjung ke Thailand. Mari disimak! Berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand," tulis KBRI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KBRI juga menjelaskan hal-hal yang perlu disiapkan WNI untuk berkunjung ke Thailand. Syarat tersebut yaitu:

1. Memiliki masa berlaku paspor paling sedikit 6 bulan;
2. Memiliki bukti return ticket/tiket pulang;
3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand;
4. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand, antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup.

ADVERTISEMENT

Disebutkan, pemberian izin dan penolakan masuk ke Thailand sepenuhnya merupakan kewenangan petugas Imigrasi Thailand.

"Sesuai Imigration Act B.E. 2522 (1979) Thailand, pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas Imigrasi Thailand," tuturnya.

KBRI menuturkan imbauan ini diberikan lantaran banyaknya aduan yang diterima terkait WNI yang tidak diperbolehkan masuk ke Thailand. Selain itu, KBRI Bangkok mengatakan Imigrasi Thailand tidak secara spesifik menyebutkan jumlah uang yang perlu dibawa, tapi berdasarkan sumber, uang tunai yang perlu dibawa yaitu 15.000-20.000 baht.

"Sebagai informasi tambahan, imbauan ini di keluarkan mengingat semakin seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti-bukti tersebut kepada petugas imigrasi saat ada random check," tulis KBRI.

"Imigrasi Thailand tidak menyebut secara spesifik ketentuan mengenai berapa jumlah uang tunai minimal yang perlu dibawa. Namun, berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 per orang. Sekiranya membutuhkan bantuan kekonsuleran/pelindungan, silakan menghubungi hotline KBRI Bangkok pada nomor +66 92 903 1103. Terima kasih," sambungnya.

Simak juga Video: Suasana Pencoblosan Pemilu 2024 di Eropa

[Gambas:Video 20detik]




(dwia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads