Suwarna Adukan Hakim Tipikor Gusrizal ke Bagir

Suwarna Adukan Hakim Tipikor Gusrizal ke Bagir

- detikNews
Jumat, 15 Des 2006 09:03 WIB
Jakarta - Tim kuasa hukum Gubernur Kalimantan Timur nonaktif Suwarna AF pada Jumat 15 Desember pukul 10.30 WIB akan mengadukan majelis hakim pengadilan Tipikor yang diketuai Gusrizal ke Ketua MA Bagir Manan.Pelaporan ini terkait dengan kasus walk out yang dilakukan Suwarna dan tim kuasa hukumnya lantaran majelis hakim tidak merespons permintaan mereka untuk menolak 2 saksi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 2 mantan Menteri Kehutanan Nurmahmudi Ismail dan Muslimin Nasution."Majelis hakim terlalu berpihak kepada KPK. Mereka menuruti saksi yang diajukan kemarin, Muslimin dan Nurmahmudi. Padahal sudah ada kesepakatan sebelumnya untuk menghadirkan saksi sesuai dengannomor urut," kata salah satu kuasa hukum Suwarna, Yanuar saat dihubungi detikcom, Jumat (15/12/2006).Yanuar menjelaskan, pada sidang yang digelar pada 7 Desember lalu, tim JPU KPK dan majelis hakim telah sepakat untuk menghadirkan saksi dengan nomor urut 14 dan 15. "Nurmahmudi dan Muslimin berada di nomor urut 22 dan 23. Kenapa bukan saksi yang sesuai nomor urut yang dihadirkan," ujarnya. Selain Gusrizal, anggota majelis hakim lainnya Slamet Subagio, Edi Pattinasarani, Sofialdi, dan Ugo juga akan dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). "Kami akan meminta kepada Pak Cicut (Ketua PN Jakpus Cicut Sutiarso) untuk segera merombak susunan majelis hakimnya," jelasnya.Mengenai rencana tim kuasa hukum Suwarna, JPU KPK Wisnu Baroto enggan berkomentar banyak. Dia justru mempersilakan saja tim kuasa hukum Suwarna untuk mengadukan majelis hakim ke MA jika merasa dirugikan. "Silakan saja. Itu urusan mereka," ujarnya saat dihubungi detikcom. (ary/ary)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads