Binus School Serpong menyatakan telah memberi sanksi pada para siswa yang terlibat perundungan terhadap juniornya. Binus School Serpong menyebut telah mengeluarkan siswa yang melakukan kekerasan.
"Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," kata Corporate PR Binus University Haris Suhendra dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).
Haris kemudian mengatakan pihaknya juga memberi sanksi pada siswa lainnya yang mengetahui adanya perundungan, namun membiarkan hal tersebut terjadi. Haris menerangkan sanksi bagi yang melihat dan tak memberi pertolongan ke korban adalah sanksi disiplin keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut, tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan, juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras," tegas dia.
Kondisi Psikologis Korban
Korban di kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa Binus School Serpong mendatangi UPTD PPA Tangerang Selatan untuk pendampingan psikologis. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang mendampingi korban, mengungkap kondisi psikologis korban masih butuh pemulihan.
"Anak masih butuh pemulihan. Jadi, mohon dibantu ya kerja sama-nya dari teman-teman semuanya untuk mengkondisikan agar anak biar pulih secara psikologis dan psikis," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, di UPTD PPA Tangerang Selatan, Selasa (20/2).
Diyah pun mengumpamakan apa yang dirasakan korban seperti dicubit. Meski begitu, dia tidak mengetahui tingkat trauma dari korban.
"Coba, Mas pernah dicubit nggak? Sakit nggak? Ya itu. Nah, tingkat trauma, saya tidak tahu ya. Itu psikologis ya," kata dia.
Diyah mengatakan korban membutuhkan waktu untuk sembuh. Dia juga mengatakan akan segera melakukan komunikasi dengan sekolah korban.
"Yang jelas, kita mungkin dulu pernah mendapatkan perlakukan seperti itu, pasti akan membutuhkan waktu untuk sembuh," ujarnya.
(aud/aud)