Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028

Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 21 Feb 2024 11:50 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara hari ini. Sebanyak sembilan anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik Jokowi.

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024) pukul 11.00 WIB. Pelantikan Komisi Kejaksaan ini dilakukan setelah pelantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN.

Pengangkatan anggota Komisi Kejaksaan diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17M Tahun 2024 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Setneg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengangkat anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia masa jabatan tahun 2024-2028," isi Keppres tersebut.

Setelah pembacaan Keppres, Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti para anggota Komisi Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti anggota Komisi Kejaksaan.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjut Jokowi.

Adapun sembilan Anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik itu, yakni:

1. Heffinur;
2. M Yusuf;
3. Andi Nurwinah;
4. Babul Khoir;
5. Nurokhman;
6. Pujiyono Suwadi;
7. Diah Srikanto;
8. Rita Serena Kalibonso; dan
9. Dahlena.

(eva/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads