Jokowi Teken Perpres Publisher Rights: Bukan untuk Batasi Kebebasan Pers

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights: Bukan untuk Batasi Kebebasan Pers

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 20 Feb 2024 19:34 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang publisher rights. Hal itu diumumkan di puncak Hari Pers Nasional 2024.

Puncak HPN 2024 digelar di Econvention, Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Jokowi mengungkap, setelah pembahasan panjang dan proses yang alot antara perusahaan pers dan platform digital, akhirnya ada titik temu.

"Prosesnya sangat panjang dan saya tau ini melelahkan bagi banyak pihak, sulit sekali menemukan titik temu. Sebelum tanda tangan, saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers. Aspirasinya tidak benar-benar bulat, ada perbedaan aspirasi antara media konvensional dan digital," kata Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus timbang-timbang terus implikasinya. Setelah mulai ada titik kesepahaman, mulai ada titik temu ditambah Dewan Pers yang mendesak terus, asosiasi media mendorong terus akhirnya saya kemarin meneken perpres tersebut," lanjut Jokowi.

Jokowi mengatakan semangat pembahasan perpres itu guna memastikan keberlanjutan industri media.

ADVERTISEMENT

"Semangat awal perpres ini kita ingin jurnalisme berkualitas, yang mengedukasi untuk kemajuan Indonesia. Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media, kita ingin kerja sama yang adil antara pers dan platform digital," ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan perpres tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Pemerintah hanya mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital.

"Tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Saya tegaskan publisher rights lahir dari insan pers. Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara pers dan platform digital dengan semangat meningkatkan jurnalisme berkualitas," ucapnya.

(eva/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads