Tim Koneksitas Periksa Mantan Direktur Dana LN Depkeu

Tim Koneksitas Periksa Mantan Direktur Dana LN Depkeu

- detikNews
Kamis, 14 Des 2006 22:58 WIB
Jakarta - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 4 unit Helikopter MI-17 terus berlangsung. Tim koneksitas pun masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini. Pada Selasa 12 Desmber tim koneksitas memeriksa mantan Direktur Dana Luar Negeri Departemen Keuangan, Edi Karsanto sebagai saksi. "Saksi diperiksa terkait dengan masalah proses evaluasi yang penawarannya dilakukan melalui tender, proses penambahan Loan Agreement, dan proses penganggarannya di dalam DIP TNI AD," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Salman Maryadi.Hal ini disampaikan Salman di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2006).Saksi-saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini, lanjut Salman, sebanyak 21 orang. Tim koneksitas yang terdiri dari jaksa Ranu Mihardja, Azwar, dan Kol Djauhari memeriksa antara lain mantan Dirjen sarana Pertahanan TNI AD Letjen (Purn) Aqlani Maza, mantan Kepala Pusat Keuangan Departemen Pertahanan (Dephan), Tardjani, serta Direktur PT Polartindo Megah International (PMI) Harsoadi.Menurut Salman, kasus ini berawal dari pengadaan 4 unit Helikopter MI-17 yang dilaksanakan pada tahun 2002 oleh Dephan. Proses pengadaan tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, yaitu pencairan uang muka tidak disertai atau dicover Bank Garantie."Perbuatan tersebut melanggar Kepres 18/2000 yang mengakibatkan kerugian negara US$ 3,2 juta atau Rp 29 miliar. (mly/ary)


Berita Terkait