Nurmahmudi Siap Hadiri Sidang Interpelasi DPRD Depok

Nurmahmudi Siap Hadiri Sidang Interpelasi DPRD Depok

- detikNews
Kamis, 14 Des 2006 22:50 WIB
Jakarta - Walikota Depok Nurmahmudi Ismail mengaku siap menghadiri rapat paripurna DPRD Depok yang mengagendakan interpleasi terhadap walikota. Akan tetapi Nurmahmudi akan hadir jika dewan sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap mantan Presiden PKS ini."Kalau mereka mengundang secara tertulis, Insya Allah saya akan datang," kata Nurmahmudi sebeluim bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Gubernur Kaltim nonaktif, Suwarna AF di Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (14/12/2006). Nurmahmudi mengaku hingga kini dirinya belum menerima surat panggilan secara tertulis dari DPRD Depok. "Sampai saat ini saya belum menerima surat secara tertulis. Selama ini hanya pernyataan-pernyataan terbuka dalam forum saja," jelasnya.Nurmahmudi menegaskan dirinya siap untuk menjawab segala pertanyaan yang akan dicecar anggota dewan terkait 5 kebijakan yang dinilai 5 fraksi menyalahi UU. "Kalau mereka meminta penjelasan, ya saya akan jawab sesuai dengan jadwal dan persoalan. Tapi saya tidak tahu apa yang diminta dan kapan waktunya," ujarnya. Nurmahmudi juga tidak khawatir jika dalam rapat paripurna itu dirinya diminta mundur dari jabatannya. "Ya lihat saja nanti. Siapa yang menang sebenarnya," ujarnya. 5 Kebijakan yang dikeluarkan Nurmahmudi dianggap melanggar perundang-undangan. Kebijakan itu antara lain pembuatan sistem pengolahan sampah terpadu, pemasangan baliho program kerja Walikota Depok yang merupakan sumbangan pengusaha, dan adanya proses tender di dinas tata kota yang menyalahi prosedur. Rencananya pada 18 Desember 2006 nanti DPRD mengagendakan rapat peripurna hak interpelasi terhadap Nurmahmudi. Jika Nurmahmudi tidak datang pada rapt itu, 5 fraksi, PDIP, Golkar, PAN, Demokrat, dan Kebangkitan Pembangunan akan memanggil paksa Nurmahmudi. (ary/ary)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads