KPAI Akan Dampingi Korban dan Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong

KPAI Akan Dampingi Korban dan Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 20 Feb 2024 16:46 WIB
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini (Foto: Situs Resmi KPAI)
Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mendampingi korban dan pelaku di kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa Binus School Serpong. Hal itu dilakukan karena kasus perundungan ini melibatkan korban dan pelaku yang masih di bawah umur.

"Karena dalam kasus ini kan ada anak korban kekerasan. Fisik, psikis. Kemudian ada anak berkonflik dengan hukum, sehingga kita akan memakai UU Perlindungan Anak," kata komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, kepada wartawan di Polres Tangsel, Selasa (20/2/2024).

Diyah menjelaskan, dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, korban ataupun anak berhadapan dengan hukum harus ditangani dengan tepat. Selain itu, harus ada pendampingan psikologi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, dalam UU Perlindungan Anak, korban kekerasan fisik ataupun anak berkonflik dengan hukum itu, satu, di Pasal 59 disebutkan prosesnya harus tepat. Ya. Karena anak-anak. Kemudian kedua, harus ada pendampingan psikososial," katanya.

"Ketiga, itu juga harus ada bantuan sosial. Dan yang keempat ada perlindungan hukum," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Diyah menegaskan, sesuai dengan aturan itu, pelaku juga harus diberi pendampingan. Dirinya juga mengatakan mendukung agar proses penyelesaian kasus ini berjalan dengan cepat.

"Kalau di UU Perlindungan Anak, memang harus ada pendampingan ya (pelaku). Kita men-support agar proses ini berjalan dengan cepat. Biar penyelidikan segera tuntas. Dan ada anak saksi juga ya di sekolah," tuturnya.

Sebelumnya, seorang siswa Binus School Serpong dilarikan ke rumah sakit setelah diduga menjadi korban bully oleh seniornya. Salah satu anak yang diduga terlibat perundungan diduga anak Vincent Rompies.

Kasus bully itu viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di warung belakang salah satu sekolah swasta.

Korban disebut merupakan calon anggota geng tersebut. Para calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal untuk bisa bergabung, termasuk membelikan makanan hingga hal lain.

Kekerasan fisik kemudian diduga terjadi. Saat itu, korban disebut diikat di tiang hingga dipukuli menggunakan balok kayu. Beberapa siswa diduga ikut merekam aksi tersebut dan menertawakannya. Beberapa pelaku yang diduga terlibat sudah dihukum pihak sekolah.

Polisi mengatakan korban mengalami sejumlah luka akibat perundungan. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kanit PPA Polres Tangsel Ipda Galih menyebutkan ada luka memar hingga luka bakar di tubuh korban. Diduga, korban dianiaya oleh lebih dari satu orang pelaku.

"Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," katanya.

Pihak Binus juga membenarkan bahwa anak artis Vincent Rompies diduga terlibat dalam kasus perundungan.

"Iya (anak Vincent Rompies terlibat)," kata Corporate PR Binus University Haris Suhendra saat dimintai konfirmasi, Senin (19/2).

Simak Video: Pemilik Tak Menyangka Warungnya Jadi Tempat Perundungan SMA di Tangsel

[Gambas:Video 20detik]



(ial/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads