Semarang - Tujuh eks panitia anggaran DPRD Jawa Tengah periode 1999-2004 disidang di PN Semarang, Jalan Siliwangi, Kamis (14/12/2006). Mereka didakwa menerima dana ilegal sebesar Rp 660 juta yang bersumber dari APBD 2003.Ke-7 orang tersebut adalah Sobri Hadiwijaya, Prawoto Saktiari, Abdul Basyir, Gautama Setiadi, Djoko Rusdijono, Suyatna Nirwana, dan Faizah Idris. Bersama dengan eks tiga wakil ketua DPRD Jateng yang diadili dalam perkara serupa, mereka didakwa menerima dana ilegal yang bersumber dari APBD.Jaksa Supriyo menyebutkan, Prawoto Saktiari menerima uang paling besar yakni, Rp 108 juta. Disusul dengan Djoko Rusdijono (Rp 102 juta) dan 5 orang sisanya menerima Rp 90 juta. Dana itu merupakan komisi dari total anggaran sebesar Rp 14,8 miliar yang diduga diselewengkan bersama dengan eks pimpinan DPRD.Berdasarkan Pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tindakan ke-7 terdakwa tidak dibenarkan. "Dalam dua pasal itu, mereka bisa dinilai memperkaya diri sendiri dan menyalahgunakan wewenang," katanya.Usai pembacaan dakwaan, Hakim Ketua M.P Pasaribu meminta penasihat hukum terdakwa menyiapkan eksepsi secepatnya. Setelah bernegosiasi, akhirnya penasihat hukum bersedia membacakan eksepsi dalam sidang lanjutan, Kamis (21/12) mendatang.Penasihat hukum Chaerul Anwar menilai dakwaan jaksa tidak cukup kuat. Sebab, kliennya bukan penanggung jawab anggaran, melainkan hanya pengguna. Namun yang didakwakan adalah masalah pertanggungjawabannya."Meski waktunya pendek, kami akan segera membuat eksepsi. Dakwaan jaksa salah sasaran. Kalau yang didakwakan adalah masalah pertanggungjawaban, harusnya seluruh anggota DPRD beserta eksekutif kena juga," jelasnya.Kasus korupsi APBD 2003 ini telah menyeret eks puluhan anggota DPRD Jateng. Pada akhir tahun lalu, Ketua DPRD Jateng Mardijo bersama dengan beberapa anggotanya divonis satu tahun percobaan. Sedangkan tiga eks wakil ketua yakni, Achmad Thoyfoer, M Hasbi, dan Ircham Aburrochim, menjalani persidangan perdana pada perkara yang sama Selasa (12/12/2006) kemarin.
(try/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini