Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abadul Halim Iskandar memberangkatkan satu truk tanaman anggrek untuk diekspor ke Taiwan. Anggrek tersebut diproduksi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bersama Singosari lkd, Malang, Jawa Timur.
"Ini ekspor perdana langsung dari BUM Desa Bersama lkd, bahkan mengisi kelangkaan ekspor anggrek dari Malang sejak 12 tahun lalu. Saat itu ekspor dijalankan perseroan terbatas," jelas Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis, Selasa (20/2/2024).
"Malam ini bersejarah, karena sepertiga impor anggrek dikirim dari Taiwan. Ini seperti membalik arus, kini dari Malang mengekspor anggrek ke Taiwan. Benih diperoleh dari Perhimpunan Anggrek Indonesia atau PAI, sehingga diharapkan ekspor dari BUM Desa ini selalu lancar di kemudian hari," imbuh dia dalam pelepasan yang digelar Senin (19/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekspor tanaman ini juga terdaftar dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Barang diberangkatkan dari Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dan akan diterima di Bandara Internasional Taoyuan, Taiwan.
"Ekspor ini sekaligus untuk pameran, mendahului ekspor besar berikutnya. Yang diekspor tanaman dewasa 113 buah Dendrobium spp. Hybrida dan 1 buah Dendrobium lasianthera, Berikutnya pada bulan Juni atau Juli 2024 anggrek akan diekspor ke Jepang," ujar Agus Sudrikamto, Direktur BUM Desa Bersama Singosari lkd.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Kementerian Desa PDTT, Harlina Sulistyorini mengatakan Perhimpunan Anggrek Indonesia juga mengenalkan unit usaha pembudidayaan anggrek, memastikan pasokan benih, dan offtaker, termasuk dari Taiwan melalui pameran anggrek ini.
"Keberhasilan ekspor anggrek ini atas dukungan beragam pihak," jelasnya.
"Dukungan penuh juga diperoleh dari Pemda Jawa Timur dan Pemda Malang, Badan Konservasi Sumber Daya Alam, Bea Culai, Badan Karantina Indonesia di Jawa Timur dan Malang," tambah Harlina.
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa PDTT, Ivanovich Agusta, menyatakan proses panjang perizinan ekspor BUM Desa sekaligus menguatkan kebijakan BUM Desa.
"Sehingga ke depan BUM Desa secara mandiri lebih mudah mengekspor beragam komoditas," ujar Ivanovich.
Di pusat, Kementerian Desa PDTT mendapatkan dukungan kuat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk izin lingkungan hingga izin edar. Kemenkumham sejak akhir tahun 2021 telah menerbitkan badan hukum BUM Desa dan BUM Desa Bersama, serta berkenan memposisikan para verifikator Kementerian Desa PDTT berperan sebagaimana layaknya notaris.
Badan Koordinasi Penanaman Modal telah menyediakan slot khusus Nomor Induk Berusaha (NIB) BUM Desa dan BUM Desa Bersama. Kementerian Pertanian telah mengeluarkan izin perdagangan anggrek dewasa atau benih anggrek.
Badan Karantina Indonesia membuka ruang pengecekan, izin karantina anggrek dari BUM Desa, serta membuka kesempatan sertifikasi peredaran anggrek.
Kementerian Keuangan berperan kuat dalam membuka Nomor Pokok Wajib Pajak korporasi BUM Desa, menjalankan interoperabilitas data BUM Desa, menyiapkan penyuluhan pajak BUM Desa, hingga menerbitkan regulasi pajak khusus BUM Desa.
Bea dan Cukai di Kementerian Keuangan, juga membuka ruang penjelasan dan izin bagi BUM Desa, untuk mengekspor anggrek.
Lembaga Nasional Single Window di Kementerian Keuangan juga telah membuka slot khusus BUM Desa, sebagai jalur single window untuk membuka perdagangan ke luar negeri. Selanjutnya, Kementerian Perdagangan juga telah membuka slot BUM Desa dalam Inatrade, sehingga izin berdagang ke luar negeri resmi diperoleh.
"Tidak lupa, peran penting jiwa enterpreneurship BUM Desa Bersama Singosari lkd, yang teruji ulet, terus menjaga proses sejak awal membangun kebun ini, hingga akhirnya mengekspor anggrek" pungkas Ivanovich.
(prf/ega)