Polisi Gelar Perkara Kasus Bullying di SMA Binus Serpong Hari Ini

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 20 Feb 2024 10:36 WIB
Ilustrasi Bullying (Thinkstock)
Tangerang Selatan -

Polisi akan melakukan gelar perkara terkait kejadian kasus perundungan (bullying) terhadap siswa hingga masuk rumah sakit di Binus School Serpong, Tangerang Selatan. Gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Alvino mengatakan perkembangan kasus ini akan disampaikan segera. Sejauh ini terduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang.

"Dalam waktu dekat kita akan infokan. Diduga lebih dari satu orang," katanya.

Luka Bakar dan Memar di Tubuh Korban

Diketahui, seorang siswa SMA Binus Serpong masih dirawat di rumah sakit setelah diduga di-bully oleh seniornya yang merupakan geng sekolah. Polisi menyebutkan ada luka memar hingga luka bakar di tubuh korban.

"Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," kata Kanit PPA Polres Tangsel Ipda Galih kepada wartawan, Senin (19/2).

Simak Video 'Polisi Periksa Psikologis Korban Perundungan SMA Internasional di Tangsel':






(ial/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork