Pemotor Ramai-ramai Nekat Lawan Arah di Jaktim, Langsung Kena Tilang

Pemotor Ramai-ramai Nekat Lawan Arah di Jaktim, Langsung Kena Tilang

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 20 Feb 2024 10:26 WIB
Polisi tilang pemotor yang ramai-ramai lawan arah di Jaktim (dok. Polda Metro)
Polisi menilang pemotor yang ramai-ramai lawan arah di Jaktim. (Foto: dok. Polda Metro)
Jakarta -

Satlantas Polres Metro Jakarta Timur melakukan patroli di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur (Jaktim), karena banyak pengendara sepeda motor yang melawan arah. Para pemotor yang melawan arah itu langsung ditilang.

Hal tersebut diinformasikan melalui keterangan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Selasa (20/2/2024). Dari foto yang dibagikan, terlihat petugas gabungan memberhentikan para pemotor yang melanggar. Mereka pun lanjut menindak para pelanggar.

"Polri Sat Lantas Jakarta Timur melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang lawan arah di sepanjang Jl DI Panjaitan Basura arah Cawang Jaktim," tulis akun TMC, Selasa (20/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk tidak berkendara melawan arah. Sebab, selain melanggar aturan, hal tersebut bisa membahayakan para pengendara.

"Diimbau bagi pengendara sepeda motor agar tidak melawan arah karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lihat juga Video 'Polisi Bakal Sanksi Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads