DPD PDIP Putuskan Calon Gubernur DKI 17 Desember
Kamis, 14 Des 2006 16:07 WIB
Jakarta - Nama bakal calon (balon) gubernur dan wagub DKI Jakarta yang dijaring tim verifikasi DPD PDIP akan dibawa ke rakerdasus pada 16-17 Desember. Setelah itu, hasilnya akan diserahkan ke DPP PDIP."Bilamana yang bersangkutan semua memenuhi syarat, baru kita loloskan dalam rakersus yang akan dilakukan Sabtu dan Minggu nanti," kata Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Eriko Sontarduga.Eriko yang juga anggota tim verifikasi balon gubernur dan wagub DKI Jakarta menyampaikan hal itu di ruang kerjanya Jalan Tebet Raya Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2006).Menurut Eriko, dalam juklak 1.026 yang melengkapi SK 248 yang dikeluarkan DPP PDIP, menginstruksikan kepada DPD untuk tidak menyaring para calon, tapi menyaring nama-nama yang masuk. Bila semua balon memenuhi semua syarat, seluruhnya akan diserahkan ke DPP.DPP nantinya masih akan menyaring nama-nama balon yang lolos verifikasi. Untuk itu DPP membutuhkan waktu agar bisa membicarakan nama-nama balon yang sesuai persyaratan dan kriteria sebagai pemimpin DKI dengan seluruh komponen masyarakat dan parpol.Setelah itu DPD akan menerima hasil dari pandangan umum seluruh DPC, tingkat ranting dan PAC. Baru kemudian DPP mengeluarkan rekomendasi kepada DPD. Setelah itu DPP akan segera mengajukan satu nama pasangan balon gubernur dan wagub ke KPUD DKI Jakarta sesuai rekomendasi tersebut."Jadi dari hasil verifikasi ini belum tentu semua balon, atau hanya 2 balon yang masuk," kata Eriko.Tidak Pakai VotingEriko juga menegaskan, dalam rakerdasus nantinya tidak akan dilakukan lewat voting, tapi musyawarah melalui pandangan umum seluruh cabang yang menyerap seluruh aspirasi di tingkat ranting dan PAC."Sampai hari ini DPD belum mengatahui kapan DPP akan mengumumkan ke publik nama-nama balon yang akan diusung," katanya.Eriko juga menjelaskan, dalam verifikasi ini, yang sudah diperiksa ada 6 balon gubernur dan 12 balon wagub. Verifikasi akan dilakukan Wakil Ketua Bendahra DPP PDIP Danil Budi Setiawan, Wakil Sekjen DPP PDIP Mangara Siahaan, Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Agung Imam Sumanto, Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Anton Gautama dan Eriko sendiri.Verifikasi menyangkut masalah data, syarat balon seperti NPWP, surat pernyataan setia pada NKRI, surat pernyataan bertakwa dan lain-lain yang berjumlah 16 item.
(umi/sss)











































