Nurmahmudi Bersaksi, Parade Sebarkan File Korupsi

Nurmahmudi Bersaksi, Parade Sebarkan File Korupsi

- detikNews
Kamis, 14 Des 2006 15:53 WIB
Jakarta - Mantan Menhutbun Nurmahmudi Ismail bersaksi dalam sidang korupsi Suwarna AF. Baru 15 menit bersaksi, file yang mengungkap keterlibatan Nurmahmudi dalam kasus korupsi yang sedang disidangkan tersebar di kalangan penonton sidang.Nurmahmudi bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, di Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, mulai pukul 14.45 WIB, Kamis (14/12/2006).Beberapa lembar kertas ukuran HVS berisi dugaan korupsi Nurmahmudi tersebut disebarkan oleh beberapa orang yang menamakan diri Presidium Gerakan Rakyat Depok (Parade) Menggugat. Mereka mengaku merupakan aliansi beberapa dewan pimpinan cabang parpol di Depok seperti PDIP, PAN, PPP, Golkar serta beberapa LSM di Depok. Di dalam dokumen tersebut, mereka juga meminta supaya KPK mengusut tuntas kasus dengan terdakwa Gubernur Kalimantan Timur ini yang diduga melibatkan Nurmahmudi.Nurmahmudi memberikan kesaksian tanpa kehadiran terdakwa Suwarna AF dan tim kuasa hukumnya. Suwarna AF dan kuasa hukum walk out (WO) karena menolak kesaksian Menhutbun sebelum Nurmahmudi, Muslimin Nasution.Sebelum Nurmahmudi bersaksi, Muslimin terlebih dahulu memberikan keterangan di di hadapan majelis hakim yang diketuai Gusrizal tanpa kehadiran terdakwa dan pengacaranya. (aba/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads