Parkir Rp 3.000/Jam
DPRD DKI Akan Panggil BP Parkir
Kamis, 14 Des 2006 15:30 WIB
Jakarta - Kenaikan tarif parkir pinggir jalan menuai pro kontra. DPRD DKI Jakarta pun turun tangan dan akan meminta keterangan dari Kepala Badan Pengelola (BP) Perparkiran I Made Mertha."Pokoknya kita akan panggil secepatnya, sebelum diberlakukan pada 1 Januari 2007," kata Wakil Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI Jakarta Mukhayar kepada detikcom di kantornya, Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2006).BP Perparkiran Pemprov DKI menaikkan biaya parkir di pinggir jalan (on street). Gubernur DKI Jakarta pun telah menyetujuinya.Uuntuk parkir di pinggir jalan naik Rp 2.000 untuk mobil menjadi Rp 3.000. Tarif berlaku 1 Januari 2007. Tarif ini diujicobakan di beberapa ruas Jakarta Selatan mulai 11 Desember hingga akhir tahun ini.
(aan/nrl)











































