Hakim, Jaksa, Pengacara, Saksi Rame-rame Buka Playboy

Hakim, Jaksa, Pengacara, Saksi Rame-rame Buka Playboy

- detikNews
Kamis, 14 Des 2006 14:48 WIB
Jakarta - Lembar demi lembar majalah Playboy dibuka hakim, jaksa, dan pengacara saat saksi Baharuzaman dari Front Pembela Islam (FPI) menunjukkan keberatannya atas gambar-gambar dalam majalah Plyaboy."Ini kan beredar majalah porno. Halaman 5 jelas terdapat gambar porno, halaman 10 gambar nomor 7 sudah mempertontonkan aurat. Halaman 12, 14 dan seterusnya," kata Baharuzaman.Mendengar petunjuk itu, hakim, jaksa, dan kuasa hukum terdakwa Pemred Majalah Playboy Erwin Armada kompak membuka halaman yang disebut Baharuzaman itu. Majalah itu adalah edisi perdana bergambar Andhara Early.Kesaksian Baharuzaman disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (14/12/2006). Nah, Baharuzaman diminta ketua majelis hakim Efran Basuning menunjukkan keberatan dirinya atas majalah Playboy.Sidang kali ini menghadirkan dua saksi yaitu Baharuzaman dan Ketua Pelaksana Harian LSM Masyarakat Antipembajakan Hak Cipta dan Pornografi Indonesia Syamsul Huda."Majalah Playboy dari judulnya saja sudah ikon majalah porno dunia. Saya tekankan negara Indonesia yang notabene penduduknya mayoritas muslim, dan saya sebagai muslim begitu kecewa dengan terbitnya majalah Playboy," kata Baharuzaman yang membeli majalah Playboy edisi perdana dari emperan ini."Majalah Playboy isinya sangat porno dan sudah meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu pihak berwajib harus mengambil tindakan," lanjutnya."Anda bilang masyarakat resah... tolak ukurnya apa, apa sudah melakukan penelitian," kata Efran."Saya sendiri resah, anak saya sendiri bilang kok majalah Playboy bisa beredar," sahut Baharuzaman."Oh dari konteks pribadi, bukan masyarakat," kata Efran."Saya juga resah Pak Hakim!" celetuk pengunjung dari FPI yang langsung disambut pekik takbir Allahu akbar, Allahu akbar! Suasana sidang pun gaduh.Tok... tok... tok! Palu pun diketok Efran. Pengunjung sidang diminta tertib dan akhirnya sidang dilanjutkan.Syamsul Huda juga mengatakan hal yang sama. "Saya melaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa penanggung jawab media, model dan fotografer," kata Syamsul."Saya anggap majalah Playboy akan melakukan penetrasi jangka panjang yang berusak generasi muda," ujarnya. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads