Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia kembali menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pembentukan Reguler Polisi Kehutanan (Polhut) tahun 2024. Diklat dilaksanakan di Setukpa Lemdiklat Polri, Sukabumi, Jawa Barat.
Upacara pembukaan Diklat Pembentukan Reguler Polhut Tahun 2024 digelar di Lapangan Garuda Nusantara Setukpa Lemdiklat Polri, Senin (19/1/2024) pagi. Pendidikan dibuka secara resmi oleh Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum.
Diklat Pembentukan Reguler Polhut ini merupakan kerja sama KLHK dengan Baharkam Polri, Lemdiklat Polri, dan Setukpa Lemdiklat Polri, yang diikuti oleh 263 anggota Polhut yang terdiri dari 213 polhut laki-laki dan 50 polhut wanita. Mereka semua berasal dari Balai Dinas Kehutanan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selaku inspektur upacara, Brigjen Mardiaz dalam amanatnya menyampaikan Diklat pembentukan Polhut ini akan digelar selama 45 hari setara dengan 400 jam pelajaran, dengan tujuan menghasilkan anggota Polhut yang memiliki kemampuan melakukan pengamanan, pencegahan, penangkalan, dan penindakan yustisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan kehutanan secara profesional, berintegritas, responsif, dan inovatif.
"Untuk mendukung tujuan diklat tersebut, Setukpa Lemdiklat Polri telah menyusun program pendidikan yang disesuaikan dengan tujuan pendidikan dan tuntutan organisasi, baik secara teori maupun praktik di lapangan," kata Brigjen Mardiaz dalam rilisnya, Senin (19/2/2024).
Kegiatan Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan antara lain ialah aktivitas fisik seperti pembinaan kesamaptaan jasmani yang dilakukan setiap hari, kemudian latihan beladiri, peraturan baris berbaris, SAR, dan latihan menembak.
Bukan hanya aktivitas fisik, para peserta Diklat juga dibekali dengan pembelajaran klasikal, seperti materi Operasi Penertiban, Pengamanan TKP, Teknis Patroli, Teknis Pengawalan, Teknis Penjagaan, Deteksi Dini, Penggunaan Alat Komunikasi, dan pembelajaran teknis Polhut lainnya.
Diklat Polisi Kehutanan ini juga membentuk sikap mental, perilaku, dan kedisiplinan yang akan menjadi bekal dalam melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.
Pembelajaran tersebut kemudian dimantapkan dengan Latihan Teknis dan Latihan Kerja yang akan dilaksanakan di lingkungan nyata sesuai dengan medan tugas Polhut, guna meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan untuk dapat diaplikasikan di wilayah kerja masing-masing setelah dilantik menjadi Polisi Kehutanan.
Dalam gelaran upacara pembukaan Diklat Pembentukan Polhut kali ini dihadiri juga oleh Kapusdiklat SDM LHK, Sekretaris Ditjen Gakum LKH, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakum LHK, Perwakilan Kepala Dinas yang membidangi Kehutanan, Para Kepala UPT Kementerian LHK, Kabag Kerma Baharkam Polri, Kabag Kermadiklat Lemdiklat Polri, Waka Setukpa Lemdiklat Polri, para pejabat utama Setukpa Lemdiklat Polri, serta personel Setukpa Lemdiklat Polri.
Simak juga 'Saat Polemik Food Estate Dinilai Merusak Hutan hingga Buat KLHK Buka Suara':
(hri/jbr)