Suwarna AF & Pengacara WO, Protes Tak Digubris Hakim

Suwarna AF & Pengacara WO, Protes Tak Digubris Hakim

- detikNews
Kamis, 14 Des 2006 12:36 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus pembebasan lahan sejuta hektar dan penerbitan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) di Berau, Kalimantan Timur, Suwarna AF beserta pengacaranya melakukan aksi walk out (WO) dari persidangan.Tindakan ini dilakukan mereka karena majelis hakim dinilai telah berbuat tidak adil terhadap kubu Suwarna.Perbuatan yang dinilai tidak adil itu dicerminkan melalui pemanggilan saksi mantan Menhut Muslimin Nasution. Padahal, sesuai urutan BAP, saksi-saksi yang dipanggil adalah para pejabat Kanwil Dephut Kalimantan Timur."Majelis hakim yang saya hormati, penuntut umum sudah tidak melakukan prosedur persidangan, karena sesuai persidangan yang lampau, saksi yang dihadirkan hari ini adalah sesuai urutan berita acara pemeriksaan, tapi langsung loncat ke saksi nomor 23," cetus penasihat hukum Suwarna, KG Wijaya di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (14/12/2006).Menanggapi protes dari tim kuasa hukum Gubernur nonaktif Kaltim itu, ketua majelis hakim Gusrizal membantah pihaknya telah melakukan ketidakadilan. Karena, kewenangan menghadirkan saksi untuk membuktikan dakwaan yang diajukan berada pada penuntut umum."Kewenangan ada di penuntut umum, siapa pun saksi yang akan dihadirkan itu dalam rangka pembuktian, tidak ada aturan saksi yang dihadirkan sesuai urutan," kata dia.Melihat ketua majelis hakim yang tidak merespons protes mereka, tim kuasa hukum Suwarna tambah emosi, sehingga suasana persidangan sempat ricuh akibat adu argumen dengan panasihat hukum dan majelis hakim yang diketuai Gusrizal. Buntutnya, tim penasihat hukum Suwarna akhirnya melakukan walk out dari arena persidangan.Tidak lama setelah tim penasihat hukum walk out, terdakwa Suwarna AF juga melakukan hal serupa. "Saya mengikuti penasihat hukum saya, kalau saya sendirian di dalam, ya ngapain," ketus Suwarna.Meski tidak dihadiri terdakwa dan penasihat hukum, persidangan dengan agenda pemeriksaan Muslimin tetap dilanjutkan. (umi/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads