FPI Ramaikan Sidang Pemred Playboy
Kamis, 14 Des 2006 11:25 WIB
Jakarta - Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, dipadati 50-an aktivis Front Pembela Islam Kamis (14/12/2006). Kehadiran mereka untuk menyaksikan persidangan dengan terdakwa Pemred majalah Playboy Erwin Arnada. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi pelapor dari FPI.Dengan mengenakan pakaian dan kopiah serba putih, massa FPI sebelumnya menggelar aksi damai di depan ruang sidang utama. Mereka membawa puluhan pamflet dan spanduk yang antara lain bertuliskan "Ayo hukum berat teroris moral", "Ayo ganyang Playboy", "Polisi pengecut tidak berani menahan teroris moral". Mereka juga membawa spanduk besar bertuliskan "Hakim dan jaksa segera tahan teroris moral sebelum buron".Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Efran Basuning sedianya akan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 11.15 WIB sidang belum dimulai, karena menunggu hadirnya saksi.Erwin Arnada dalam persidangan sebelumnya didakwa melakukan perbuatan dengan menyiarkan atau mempertontonkan tulisan dan gambar yang melanggar kesopanan. Erwin diancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.Terdakwa yang juga Direktur Operasional PT Velvet Silver Media, sesuai job descriptionnya bertanggung jawab penuh atas penerbitan Playboy Indonesia edisi April-Juli 2006. Majalah tersebut menampilkan foto-foto syur wanita seperti artis Andhara Early dan Fla Priscilla yang dinilai melanggar perasaan kesopanan.
(fjr/nrl)











































