Berkas Ronald Tannur Anak Anggota DPR Lengkap, Bakal Segera Disidang

Berkas Ronald Tannur Anak Anggota DPR Lengkap, Bakal Segera Disidang

Praditya Fauzi Rahman - detikNews
Senin, 19 Feb 2024 09:15 WIB
Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya menyerahkan tersangka Ronald Tannur dan barang bukti terkasus dugaan pembunuhan ke Kejari Surabaya, Senin (29/1/2024).
Polisi Serahkan Tersangka Ronald Tannur ke Kejari surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman)
Jakarta -

Berkas perkara penganiayaan Gregorius Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti dinyatakan P21 atau lengkap. Ronald akan segera diadili sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kasintel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengatakan, saat ini pihaknya masih berfokus pada penyusunan rencana dakwaan. Meski, pasal, alat bukti, saksi, hingga sejumlah berkas yang diperlukan sudah dinyatakan lengkap atau P21.

"Estimasi dalam waktu dekat, sekitar minggu depan (dilimpahkan ke PN Surabaya), Mas," kata Putu, dilansir detikJatim, Senin (19/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putu menjelaskan saat ini jaksa penuntut umum sedang menyusun berkas dakwaan.

"Untuk tahap penelitian sudah selesai, saat ini dalam proses penyusunan rencana dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Dini (29) tewas setelah dianiaya kekasihnya Ronald Tannur. Ronald merupakan anak mantan anggota DPR RI, Ronald Tannur. Penganiayaan itu dipicu cekcok usai keduanya karaoke di Blackhole KTV.

Dini sempat dipukul botol tequila dan dilindas mobil oleh Ronald. Ronald sempat merekam saat Dini terkapar tak berdaya sebelum akhirnya perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat itu meninggal dunia.

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Kasus Anak DPR Tewaskan Kekasih Dikaitkan dengan Femisida, Apa Itu?':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/zap)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads