FPAN Dukung Usulan Caleg Dengan Suara Terbanyak
Kamis, 14 Des 2006 01:02 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Demokrat mendukung usulan calonlegislatif (caleg) dengan suara terbanyak yang berhak duduk di lembaga legislatif dan bukan berdasarkan nomor urut. Alasannya pencalegan dengan nomor urut dirasakan kurang fair.Dalam pembahasan revisi paket UU Politik, FPAN akan mengusulkan agar caleg yang duduk di DPR harus mempunyai suara terbanyak, bukan nomor urut seperti yang selama ini dilakukan pada Pemilu 2004."Jadi nanti caleg yang berhak duduk di lembaga legislatif DPRD I, DPRD II, dan DPR adalah yang meraih suara terbanyak dari pemilihnya," kata Sekjen DPP PAN, Zulkifli Hasan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu(13/12/2006).Menurutnya, calon yang berhak duduk di DPRD I, II maupun pusat itu bukan didasarkan pada nomor urut. "Semangatnya karena presiden dipilih secara langsung, gubernur dan bupati walikota juga dilakukan secara langsung. Bahkan pemilihan kepala desa juga langsung," ujarnya.Ditambahkan Zulkifli, bila dilakukan secara nomor urut, tentu menjadi ironi danakan ditertawakan rakyat. PAN memperjuangkan suara terbanyak karena pemilihan dilakukan secara demokratis."Pengalaman kemarin, kita suara terbanyak kalah. Ini karena faktor nomor urut. Ada suara seribu menang, tapi suara 20 ribu kalah, karena nomor urut dua. Saya kira ini ironi dari pesta demokrasi kita lakukan kemarin itu," terangnya.
(yid/nvt)











































