KPK Ucapkan Duka Cita Atas Meninggalnya Hamdani
Rabu, 13 Des 2006 21:15 WIB
Jakarta -
KPK mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu alumnusnya, Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin. Tim penyidik KPK yang menangani kasus korupsi KPU pun langsung melayat terpidana korupsi dana taktis itu."Kami ikut berduka cita atas meninggalnya Hamdani," kata Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Rabu (13/12/2006).Menurut Ruki, saat ini Hamdani sudah bukan tanggung jawab KPK karena statusnya sudah berkekuatan hukum tetap (incracht). "Status hukum Hamdani kan sudah incracht dan bukan kewenangan KPK lagi," ujarnya.Berdasarkan informasi yang dikumpulkan detikcom, setelah mengetahui kabar meninggalnya Hamdani, penyidik KPK yang dipimpin Adi Derian langsung berangkat ke rumah duka Hamdani di Bogor.
(ary/nvt)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































