Viral maling di sebuah tempat rental PS di kawasan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, yang mindik-mindik mencuri ponsel milik dua bocah yang sedang tidur. Polisi berhasil menangkap pelaku.
"Sudah kami amankan ya pelakunya," kata Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Sudrajat saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/2/2024).
Tim Opsnal Polsek Bojonggede menangkap pelaku di Cibiteung Udik, Bogor, Jabar, semalam. Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri untuk kebutuhan sehari-hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Diamankan) semalam di Cibeuteung Udik, Bogor. Ya (alasan pelaku) dia mencuri untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Viral di Medsos
Dari video yang dilihat, peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/2/2024), pukul 05.42 WIB. Pelaku mengenakan baju berwarna merah. Setelah melihat situasi aman, pelaku pun mengambil HP yang tergelak di samping kedua korban. Pelaku langsung mengantongi kedua HP tersebut dan pergi dari lokasi.
Melihat anak-anak tengah tertidur, pelaku melakukan aksinya. Pelaku mengambil dua HP yang berada di dekat anak-anak tertidur itu.
Tonton juga Video: Terekam CCTV! Aksi Emak-emak Curi Motor di Salon di Palembang