Pekanbaru - Polda Riau membongkar sindikat penggandaan VCD dan kaset ilegal yang diduga terbesar di Pekanbaru. Seorang tersangka kini telah diamankan pihak kepolisian.Sebuah toko penyewaan VCD bernama Dimensi II di Jl Riau, Rabu (13/12/2006) sekitar pukul 11.00 WIB digerebek pihak Polda Riau. Di ruko tiga tingkat itu pihak kepolisian menemukan ratusan ribu keping VCD bajakan dan kaset. Di sana pihak kepolisian juga memukan mesin pengganda VCD dan kaset.Saat dilakukan penggerebakan, sejumlah pekerja tampak santai dan sama sekali tidak terlihat kepanikan. Sang pemilik toko, Akiong, langsung ditangkap polisi. Sedangkan anak buah Akiong justru menemani tim kepolisian mengumpulkan barang bukti.Dari pantauan di lapangan, VCD bajakan itu menumpuk di lantai dua. Jumlahnyadiperkirakan lebih dari 500 ribu keping. VCD yang digandakan itu mulai dari filmporno dan film biasa, dan berbagai jenis VCD lagu-lagu termasuk berbagai jeniskaset bajakan.Di VCD bajakan itu ada yang berlebel original dengan tulisan melingkar Gabungan Perusahaan Rekamana Indonesia. Selain itu ditempelkan juga lebel kecil dengan tulisan Lunas PPN, serta ada keterangan NPWP dari PT Kana Jaya.Menurut Kasat II Direskrim Polda Riau AKBP Ari Rahman melalui Kanit I DitreskrimPolda Riau, AKP Edi Fariyadi, selain menyegel toko Dimensi II, pihaknya jugamenyegel Dimensi I dan III masih di kota Pekanbaru."Saat ini barang bukti yang kita sita baru berjumlah 4000 keping VCD bajakan. Kita belum bisa menghitung keseluruhan yang begitu banyak. Kalau diperkirakan jumlahnya bisa melebihi 500 ribu keping," kata Edi.Pihak kepolisian, lanjut Edi, masih melakukan pemeriksaan intensif terhadaptersangka Akiong yang diduga menekuni usaha ini sejak 2 tahun lalu di Mapolda Riau. Namun Akiong masih bungkam soal bisnis haramnya itu."Sebelumnya kita menerima laporan dari Asosiasi Industri Rekaman Indonesia tentang adanya penggandaan VCD dan Kaset di Pekanbaru. Dari sana kita menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan," kata Edi.Menjawab adanya isu penyegelan toko Dimensi merupakan titipan dari mafia bajakanlain di Pekanbaru, Edi membantah tudingan itu. "Penyegelan ini tidak ada titipandari siapapun. Ini merupakan laporan resmi dari Asosiasi Industri RekamanIndonesia. Kalau memang masyarakat mengetahui masih ada pabrik bajakan lainnya,beritahu kami, dan pasti akan kita tangkap," pungkas Edi.
(cha/nvt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini