Evaluasi Pungli Rutan, KPK Tambah CCTV Cegah Blind Spot Area

Evaluasi Pungli Rutan, KPK Tambah CCTV Cegah Blind Spot Area

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 17 Feb 2024 09:17 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK tengah diusut secara etik dan pidana. KPK juga melakukan evaluasi dengan menambah CCTV untuk memperkuat pengawasan di area rutan.

"Untuk memastikan terciptanya layanan kepada pengunjung Rutan KPK dapat berlangsung dengan baik dan optimal, KPK juga rutin melakukan sidak ke Rutan KPK dan menambah pemasangan CCTV agar tidak terdapat blind spot area," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi Jumat (16/2/2024).

Ali mengatakan KPK juga memperkuat koordinasi dengan pihak terkait dalam pengelolaan rutan. Dalam hal ini, kata Ali, KPK melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK juga intens berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai instansi yang menaungi pengelolaan rutan, yaitu dalam penguatan dukungan personil dan pembinaan teknis operasional rutan," ujar Ali.

Sebanyak 90 pegawai KPK saat ini telah diproses secara etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK setelah terlibat dalam pungli rutan. Sebanyak 78 di antaranya dijatuhi sanksi berat berupa permintaan maaf.

ADVERTISEMENT

Ali mengatakan pengusutan kasus pungli rutan tidak akan terbatas pada pelanggaran etik. Dia menyebut KPK juga akan menjerat para pelaku lewat aturan disiplin kepegawaian yang ditangani Inspektorat KPK dan dugaan perbuatan pidana korupsi yang diusut Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Tindak lanjut penanganan atas pelanggaran di internal lembaga melalui penegakan etik, penegakan disiplin, penanganan dugaan tindak pidana korupsinya, serta perbaikan tata kelola organisasi ini merupakan wujud komitmen KPK untuk terus berbenah dalam penguatan integritas kelembagaan," kata Ali.

Secara pidana kasus pungli di Rutan KPK juga telah naik ke tingkat penyidikan. Ali mengatakan saat ini pihaknya masih melengkapi proses administrasi sebelum mengumumkan perkara tersebut ke publik.

"Masih pada tahap penyelesaian administrasi penyidikannya terlebih dulu untuk kemudian KPK umumkan secara resmi," pungkas Ali.

Simak juga Video: Sidang Etik Kasus Pungli Rutan KPK: 78 Orang Disanksi Minta Maaf

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads