KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 16 Feb 2024 18:35 WIB
Gedung baru KPK
Gedung Merah Putih KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tengah menyelidiki kasus korupsi di Pemkot Semarang. Hal itu kini sedang dalam proses penyelidikan KPK.

"Sepertinya sudah kami sampaikan pernah kan, sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di sana (Semarang) dalam proses penyelidikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Meski begitu, Ali belum merinci lebih lanjut karena tengah dalam proses penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga sekali lagi, karena prosesnya masih berjalan, dan penyelidikan, tentu teman-teman tahu tidak mungkin kemudian KPK sampaikan lebih jauh materi siapa dan kemudian apa yang ditanyakan ketika dilakukan pemeriksaan," ucap dia.

Ali juga menegaskan proses tersebut tidak terkait arah politik. Proses ini murni berdasarkan hukum.

ADVERTISEMENT

"Tidak melihat dari siapa mendukung siapa, baik itu legislatif maupun eksekutif kami tegaskan itu bahwa ini adalah proses hukum," ungkapnya.

Penjelasan Pemkot Semarang

Sebelumnya, dikutip dari detikJateng, Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengakui ada beberapa pejabat yang dipanggil oleh KPK. Panggilan itu dalam rangka klarifikasi terkait beberapa kegiatan tahun anggaran 2023.

"Yang saya pahami sih dalam rangka minta konfirmasi tentang beberapa kegiatan di Pemkot Semarang tahun anggaran 2023. Jadi intinya hasil pemanggilan kemarin hanya menyampaikan, menanyakan tentang beberapa hal keterkaitan pelaksanaan tahun 2023," kata Iswar di Balai Kota Semarang, Jumat (2/2).

Ada beberapa nama di organisasi pemerintahan daerah (OPD) yang turut terpanggil, termasuk dirinya. Iswar mengaku dipanggil karena kapasitasnya sebagai tim anggaran daerah.

"Selebihnya ada di OPD masing-masing tentang kegiatan tersebut. Kalau saya hanya sebatas kapasitas sebagai tim anggaran daerah, bagaimana mengalokasikan anggaran itu dan sebagainya," ujarnya.

Iswar mengaku sudah menyampaikan apa yang dirinya ketahui kepada KPK. Selain itu, menurutnya, para pejabat OPD yang lebih paham terkait kegiatan tersebut.

"Masalah detailnya mungkin teman-teman OPD yang lebih memahami pertanyaan-pertanyaan pemanggilan mereka ke KPK," lanjutnya.

(ial/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads