DPRD Depok Akan Panggil Paksa Nurmahmudi Ismail
Rabu, 13 Des 2006 14:19 WIB
Depok - Jika Walikota Depok Nurmahmudi Ismail tetap mangkir menghadiri rapat paripurna jawaban interpelasi, maka DPRD Depok tidak segan-segan akan memanggil secara paksa. Nurmahmudi diminta hadir untuk memberi jawaban atas interpelasi pada 18 Desember."Dalam aturannya, kita bisa menggunakan upaya paksa. Tetapi kita berharap itu tidak perlu dilakukan," kata Ketua DPRD Depok Naming D Bothin.Hal ini disampaikan Naming usai rapat paripurna DPRD Depok di Gedung DPRD Depok, Jalan Boulevard, Kota Kembang Depok, Jawa Barat, Rabu (13/12/2006).Menurut dia, apabila pada rapat paripurna 18 Desember Nurmahmudi tetap absen, berarti sudah tiga kali politisi PKS itu tercatat telah mengabaikan undangan DPRD Depok."Untuk rapat paripurna nanti, tidak bisa diwakili karena Nurmahmudi yang harus memberikan jawaban secara langsung," ujarnya.Apa interpelasinya untuk melengserkan Nurmahmudi? "Itu kan urusannya nanti. Kita tidak mengarah ke sana. Yang penting, dia memberi jawaban dulu atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pengusul interpelasi," jawab Naming diplomatis.
(aan/sss)











































