Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 16 Feb 2024 09:58 WIB
Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK
Bupati Sidoarjo memenuhi panggilan KPK. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memenuhi panggilan KPK hari ini. Ahmad Muhdlor akan diperiksa KPK dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo.

Pantauan detikcom Jumat (16/2/2024) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 09.10 WIB, Ahmad Muhdlor telah berada di ruang tunggu KPK. Dirinya duduk menunggu jadwal pemeriksaan.

Ahmad Muhdlor terlihat mengenakan jaket dan peci berwarna hitam. Selain itu, dirinya mengenakan masker berwarna putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya, yaitu Surendro Nurbawono (ASN Pemda Sidoarjo), Imam Purwanto alias Irwan (Direktur CV Asmara Karya), dan Robbin Alan Nuhgoho (swasta). Para saksi tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo untuk Tersangka SW.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor besok. Pemeriksaan itu dijadwalkan setelah Ahmad Muhdlor tak memenuhi panggilan KPK sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"(Sebelumnya) yang bersangkutan mengonfirmasi karena masih ada kegiatan di pemerintahan kabupaten dan juga terkait dengan penunjukan penasihat hukum, maka meminta waktu untuk hadir tanggal 16 Februari 2024, yang artinya besok," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung ACLC KPK, Kamis (15/2).

Ali menjelaskan pihaknya menunggu kehadiran Ahmad Muhdlor. Dirinya mengatakan Ahmad Muhdlor dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi.

"Oleh karena itu, tentu KPK menunggu komitmen dari Bupati Sidoarjo tersebut untuk dapat hadir sebagaimana surat yang sudah dikirimkan kepada tim penyidik KPK," ucapnya.

"Kami panggil kapasitasnya sebagai saksi untuk satu orang tersangka yang sudah diumumkan," tambahnya.

Adapun KPK telah menggeledah tiga lokasi terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Salah satunya rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo.

Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (30/1). Tiga lokasi yang digeledah ialah Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidorajo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

"Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik," kata Ali kepada wartawan, Rabu (31/1).

Selain itu, dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK menyita valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi.

(ial/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads