Mensos & 22 Anggota DPR Pasang Badan untuk Penangguhan Rokhmin

Mensos & 22 Anggota DPR Pasang Badan untuk Penangguhan Rokhmin

- detikNews
Rabu, 13 Des 2006 12:47 WIB
Jakarta - Tidak tanggung-tanggung, 78 orang pasang badan menjamin mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri tidak kabur. Menteri Sosial dan 22 anggota DPR berada di antaranya.Daftar 78 nama ini terlampir dalam surat permohonan penangguhan penahanan ke KPK yang diajukan tim kuasa hukum Rokhmin, antara lain M Assegaf dan Herman Kadir, di gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu (13/12/2006)."Dengan 78 orang ini menjamin, kami meminta KPK dapat memperhatikan permohonan penangguhan ini. Orang sekelas Rokhmin juga tidak mungkin mengulangi perbuatannya," ujar Herman.Di antara 78 orang ini terdapat Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, 22 anggota DPR dari 5 fraksi, beberapa mahasiswa Rokhmin di pascasarjana IPB, dan teman-teman Rokhmin. Namun Menpora Adhyaksa Dault yang sebelumnya diberitakan ikut pasang badan, tidak terlihat dalam daftar tersebut.Anggota DPR yang termasuk dalam daftar antara lain Patrialis Akbar, Drajat Wibowo, Agun Gunanjar, dan Ferry Mursyidan Baldan. Terdapat juga presidium ICMI seperti Marwah Daud Ibrahim, Muslimin Nasution dan Azyumardi Azra.Informasi yang dikumpulkan detikcom menyebutkan, dari Rp 15 miliar dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan, Rokhmin menerima sebesar 10,8 persen atau Rp 1,62 miliar.Dana nonbujeter juga mengalir ke Komisi III DPR sebesar Rp 4,5 miliar. Uang itu diberikan kepada ketua Komisi III saat itu atas nama Komisi III untuk penyusunan UU Perikanan.Ada juga uang mengalir ke perorangan sebesar Rp 3,99 miliar. Juga untuk membiayai proyek-proyek kelautan, membantu mahasiswa dan LSM total Rp 5,1 miliar. (aba/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait