Rincian 90 Orang Pegawai KPK yang Terima Pungli Rutan

Rincian 90 Orang Pegawai KPK yang Terima Pungli Rutan

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 16 Feb 2024 00:23 WIB
Konferensi pers Dewas KPK terkait sidang etik kasus pungli di Rutan KPK.
Foto: Dewas KPK (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK selesai menggelar sidang etik kepada 90 orang pegawai terkait pungutan liar atau pungli di Rutan KPK hari ini. Dalam persidangan, dibacakan nominal pungli yang diterima para pegawai KPK tersebut.

Adapun sidang tersebut dilakukan di kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2024). 78 diantaranya diberikan sanksi etik berat berupa keharusan permintaan maaf terbuka. Sedangkan 12 diantaranya diserahkan ke Sekjen KPK karena kegiatan pungli terjadi sebelum Dewas KPK terbentuk.

Total 90 orang itu terbagi dalam 6 klaster dengan jumlah nominal dan orang yang berbeda-beda. Berikut rinciannya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Klaster I total 12 orang:

1. Deden Rohendi dengan total yang diterima sekitar Rp 425.500.000.
2. Agung Nugroho, Rp 182.000.000
3. Hijrial Akbar, Rp 111.000.000
4. Candra dengan, Rp 114.100.000
5. Ahmad Arif, Rp 98.600.000
6. Ari Teguh Wibowo, Rp 109.100.000
7. Dri Agung S. Sumadri, Rp 102.600.000
8. Andi Mardiansyah, Rp 101.600.000
9. Eko Wisnu Oktario, Rp 95.600.000
10. Farhan bin Zabidi, Rp 95.600.000
11. Burhanudin, Rp 65.000.000
12. Muhamad Ramdan, Rp 95.600.000

ADVERTISEMENT

Klaster II total 13 orang:

1. Muhammad Abduh, Rp 85.000.000
2. Suharlan Rp 128.700.000
3. Gian Javier Fajrin, Rp 97.000.000
4. Syarfuddin, Rp 95.100.000
5. Wardoyo Rp 72.600.000
6. Gusnur Wahid Rp 68.500.000
7. Firdaus Fauzi Rp 46.500.000
8. Ismail Chandra Rp 30.000.000
9. Ari Rahman Hakim Rp31.000.000
10. Zainuri Rp 8.500.000
11. Dian Ari Harnanto Rp 4.000.000
12. Asep Jamaludin (nilai tidak dicantumkan)
13. Rohimah, Rp 29.500.000

Klaster III total 11 orang:

1. Muhammad Ridwan, Rp 160.500.000
2. Ramadhan Ubaidillah, Rp 154.000.000
3. Ricky Rachmawanto, Rp131.950.000
4. Tarmedi Iskandar, Rp100.600.000
5. Asep Anzar, Rp 99.600.000
6.Ikhsanudin, Rp 99.600.000
7. Maranatha, Rp 99.600.000
8. Eko Tri Sumanto, Rp37.000.000
9. Mahdi Aris, Rp 96.600.000
10. Muhammad Faeshol Amarudin, Rp96.600.000
11. Sopyan, Rp 88.600.000

Klaster IV total 20 orang:

1. Dharma Ciptaningtyas, Rp 103.500.000
2. Asep Saepudin, Rp 102.600.000
3. Teguh Ariyanto, Rp 96.600.000
4. Suchaeri, Rp 95.800.000
5. Natsir, Rp 96.600.000
6. Moehamad Febri Usmiyanto, Rp 95.550.000
7. Masruri, Rp 94.600.000
8. Muhamad Sekhudin, Rp 91.600.000
9. Adryan Gusti Saputra, Rp 92.100.00
10. Fandi Achmad, Rp 88.600.000
11. Nazar, Rp 52.000.000 juta
12. Afyudin, Rp 84.100.000
13. Turitno, Rp 81.600.000
14. Restu Maulana Malik, Rp 69.950.000
15. Jepi Asmanto, Rp 68.500.000
16. Rahmat Kurniawan, Rp 57.100.000
17. Martua Pandapotan Purba, Rp 63.500.000
18. Iin Iriyani, Rp 50.000.000
19. Kinsun Kase, Rp 16.000.000
20. Hairul Ambia, Rp 2.000.000

Klaster V total 18 orang:

1. Fikar Iskandar, Rp 3.000.000
2. Korip, Rp 34.000.000
3. Amirulloh, Rp 61.500.000
4. Ari Kuswanto, Rp 43.500.000
5. Harun Al Rasyid, Rp 3.000.000
6. Andi Prasetyo Pranowo, Rp 20.500.000
7. Dena Randi, Rp 13.000.000
8. Nurdiansyah, Rp 30.000.000
9. M. Denny Arief Hidayatullah, Rp 22.000.000
10. Mochamad Yusuf, Rp 2.000.000
11. Gustami, Rp 14.500.000
12. Didik Hamadi, Rp 8.000.000
13. Mohamad Yusuf, Rp 12.000.000
14. Andi Makkasopa, Rp 4.000.000
15. M. Fuad, Rp 12.000.000
16. Mekel Jaka Prasetia, Rp 9.000.000
17. Agung Sugiarto, Rp 4.000.000
18. Diantara, Rp 6.000.000

Klaster VI total 16 orang:

1. Sutrisno, Rp 6.000.000
2. Dedi Darmadi, Rp. 1.500.000
3. Indra, Rp. 2.000.000
4. Irawan, Rp. 1.000.000
5. Ujang Supena, Rp 1.000.000
6. Agus Afiyanto, Rp. 1.000.000
7. Bambang Agus Suhardiman, Rp. 1.000.000
8. Budi Handoko, Rp. 1.000.000
9. Dede Rahmat, Rp. 1.000.000
10. Fauzan, Rp. 1.000.000
11. Handriyan, Rp. 1.000.000
12. Muhammad Ardian, Rp. 1.000.000
13. Novian Surya Perdana, Rp. 1.000.000
14. Subandi, Rp. 1.000.000
15. Sutriyono Widodo, Rp. 1.000.000
16. Rizky Andreansyah, Rp. 4.000.000

Simak Video 'Sidang Etik Kasus Pungli Rutan KPK: 78 Orang Disanksi Minta Maaf':

[Gambas:Video 20detik]

(ial/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads