Ada Bekas Darah, Kuasa Hukum Minta Jenazah Hamdani Diotopsi

Ada Bekas Darah, Kuasa Hukum Minta Jenazah Hamdani Diotopsi

- detikNews
Rabu, 13 Des 2006 12:10 WIB
Jakarta - Kematian terpidana kasus dana taktis KPU Hamdani Amin yang mendadak tidak membuat kuasa hukumnya percaya begitu saja. Kuasa hukum mantan Kabiro Keuangan KPU ini meminta polisi melakukan pemeriksaan agar diperoleh kepastian hukum."Kita minta supaya dibawa ke RS untuk diperiksa karena apa. Apa sakit atau apa. Karena saat ini kami sedang mengajukan peninjauan kembali (PK). Jumat lalu kami masih nunggu sidang PK. Kami juga meminta kepastian hukum melalui rumah sakit yang ditunjuk pemerintah," ujar kuasa hukum Hamdani Amin, Djonggi M Simorangkir, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (13/13/2006) pukul 11.30 WIB.Meski demikian, Djonggi tidak mau menaruh curiga berlebih atas peristiwa ini. "Ini harus dibuktikan siapa saksi-saksinya," tandas dia.Djonggi terakhir bertemu dengan Hamdani pada Jumat 8 Desember usai mendampingi kliennya mengikuti persidangan PK di MA. "Kita temani dia ke LP Cipinang," tandas dia.Sekadar diketahui, Hamdani terjerat kasus dana taktis KPU. Dana taktis merupakan pembagian 'jatah' uang terima kasih dari rekanan KPU dalam pengadaan barang dan jasa pada Pemilu 2004 lalu.Dalam putusan kasasinya, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman penjara 6 tahun pada Hamdani. Pada Jumat 8 Desember, JPU menolak kontra memori PK yang diajukan kuasa hukum Hamdani. (fjr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads