Sebelum Meninggal, Hamdani Main Badminton dan Jatuh di Kamar
Rabu, 13 Des 2006 12:09 WIB
Jakarta - Kematian terpidana kasus dana taktis KPU Hamdani Amin masih menjadi tanda tanya. Sebelum diketahui meninggal pukul 10.15 WIB, kondisi Hamdani masih segar bugar. Bahkan sebelumnya pukul 07.00-09.00 WIB, Hamdani main badminton bersama rekan-rekannya di penjara."Setelah main badminton, mandi, makan dan sarapan. Terus di kamarnya jatuh jam 10.15 WIB," ujar kuasa hukum Hamdani Amin, Djonggi M Simorangkir, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (13/13/2006) pukul 11.30 WIB.Menurut kesaksian rekan-rekan maupun petugas LP Cipinang, Hamdani terjatuh di dalam kamarnya, dan terdapat darah di belakang kepala Hamdani.Sampai berita ini diturunkan pukul 12.00 WIB, belum ada aparat kepolisian yang datang ke TKP. Jenazah mantan Kabiro Keuangan KPU ini pun masih berada di LP Cipinang untuk dibawa ke RSCM.Sekadar diketahui, Hamdani terjerat kasus dana taktis KPU. Dana taktis merupakan pembagian 'jatah' uang terima kasih dari rekanan KPU dalam pengadaan barang dan jasa pada Pemilu 2004 lalu.Dalam putusan kasasinya, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman penjara 6 tahun pada Hamdani. Pada Jumat 8 Desember, JPU menolak kontra memori PK yang diajukan kuasa hukum Hamdani.
(fjr/nrl)











































