UMAS: Jasa Pengendalian Hama Profesional, Legal, dan Tersertifikasi

UMAS: Jasa Pengendalian Hama Profesional, Legal, dan Tersertifikasi

Sponsored - detikNews
Kamis, 15 Feb 2024 17:43 WIB
adv
Sosialisasi Perizinan Perusahaan Pengendalian Hama. (Foto: dok. UMAS)
Jakarta -

UMAS adalah salah satu perusahaan jasa pengendalian hama di Indonesia yang telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan produk pada Penyelenggara Perizinan Berusaha berbasis Risiko Sektor kesehatan.

Dalam acara 'Sosialisasi Perizinan Perusahaan Pengendalian Hama', Dinas Kesehatan Provinsi Bali menegaskan pentingnya perizinan operasional bagi perusahaan pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit (pest control) untuk mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Permenkes Nomor 14 Tahun 2021. Regulasi ini menetapkan standar ketat terkait kegiatan usaha dan produk dalam rangka penyelenggaraan perizinan berbasis risiko di sektor kesehatan.

Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada kepuasan pelanggan dan memiliki Visi Menjadi Perusahaan Skala Nasional, UMAS telah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 Standard Management Mutu yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sejak tahun 2013, UMAS telah aktif berperan dalam industri pengendalian hama dan saat ini telah membuka cabang-cabang di beberapa kota besar di indonesia, termasuk Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UMAS tetap berkomitmen untuk menyediakan layanan pengendalian hama dan jasa anti rayap yang profesional, legal, dan bersertifikasi, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan pelanggan. Dukungan dan kepercayaan masyarakat serta mitra bisnis menjadi dorongan bagi UMAS untuk terus memberikan kontribusi positif dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

UMAS Pest Control berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Dengan standar ISO 9001:2015 Standard Management Mutu yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang telah diakui, perusahaan ini semakin siap menghadapi tantangan di industri pengendalian hama.

ADVERTISEMENT

Acara 'Sosialisasi Perizinan Perusahaan Pengendalian Hama' diinisiasi oleh Asosiasi Perusahaan Pengendali Hama Indonesia Dewan Perwakilan Daerah Bali pada Rabu (7/2/2024). Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Ida Bagus Adi Laksana.

Sebagai informasi, forum tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan se-Bali, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar, Indonesia Hotel General manager Association (IHGMA), Indonesian Housekeeper Association (IHKA), Perkumpulan Entomologi Kesehatan Indonesia (PEKI) Bali, Poltekkes Bali, dan Perusahaan Pest Control se-Bali.

(Content Promotion/UMAS)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads