Polisi Perpanjang Masa Penahanan Siskaeee di Kasus Film Porno

Polisi Perpanjang Masa Penahanan Siskaeee di Kasus Film Porno

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 15 Feb 2024 17:33 WIB
Jakarta -

Polisi memperpanjang masa penahanan Siskaeee, tersangka kasus film porno. Masa penahanan Siskaeee diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

"Saat ini dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari ke depan. Saat ini saudari tersangka S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/2/2024).

Ade Ary mengatakan saat ini Polda Metro Jaya juga tengah melengkapi berkas perkara terkait kasus yang ada. Jika sudah lengkap, penyidik segera menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya," ujarnya.

Siskaeee Dinyatakan Sehat

Polisi mengumumkan hasil tes kejiwaan terhadap Siskaeee. Pemeran di film 'Kramat Tunggak' itu dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan alias sehat secara mental.

ADVERTISEMENT

"Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan, antara lain psikologi, kesehatan jiwa, atau psikiatris, hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," kata Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/2).

(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads