ART di Jakbar Diduga Dikurung hingga Kelaparan saat Majikan Berlibur

ART di Jakbar Diduga Dikurung hingga Kelaparan saat Majikan Berlibur

Devandra Abi Prasetyo - detikNews
Kamis, 15 Feb 2024 13:47 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT (Foto: Getty Images/iStockphoto/kieferpix)
Jakarta -

Seorang asisten rumah tangga (ART), Isabela Pule (20) diduga dikurung hingga kelaparan di rumah majikannya di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Sang majikan belum diketahui keberadaannya.

Isabela keluar dari rumah dengan memanjat atap. Dia kemudian duduk di pagar tembok tetangga meminta makanan kepada warga yang kemudian videonya viral di media sosial.

"Kemarin ketahuannya itu katanya kan majikannya berlibur. Berlibur ke mana kita nggak tahu," kata pengacara pengacara korban, Norbertus Elu, kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketahuannya itu si Isabel kelaparan, karena dikurungnya di situ (di rumah majikan), minta makanlah sama teman kita yang ada di situ juga. Lalu di situ ada yang video, viral makannya," tambahnya.


Isabel adalah warga asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia sudah merantau untuk bekerja sebagai ART sejak 2023.

ADVERTISEMENT

Isabela diduga dibawa oleh penyalur tenaga kerja. Sebelum dipekerjakan sebagai ART di Tanjung Duren, Isabela 6 bulan sebelumnya menjadi ART di Belitung.

"Dari informasi yang saya dapatkan dari pihak korban ya baik-baik saja. Tidak ada kendala ketika ia di Belitung. Nah, ketika sampai sini (Jakarta) kerjalah dia sama majikannya itu (Ibu C). Dijemputlah sama saksi kedua, namanya Ibu Y," ujarnya.

Menurut Robertus, Ibu Y yang ia duga sebagai penyalur tenaga kerja membawa Isabel ke rumah majikan yang baru di Jakbar pada September 2023. Kata dia, Ibu Y ini menahan dokumen Isabela.

"Ibu Y ini yang jemput Isabel dari bandara dan bawa ke majikannya di Grogol. Nah, yang saya heran dari saksi kedua ini, si Ibu Y menahan ijazah, akta, dan KTP," sambungnya.


Terkait dokumen pribadi dari Isabel, pihak pengacara juga menanyakannya kepada Ibu Y dan mengapa berkas-berkas ini harus berada di rumahnya yang di Bekasi. Ibu Y mengatakan jika dirinya hanya bertugas sebagai orang yang menjemput Isabel saja.

"Kalau hanya jemput, berarti dokumen anak ini sebagai identitas tidak harus di rumahnya yang di Bekasi dong, harusnya di majikannya dia kan," kata Norbertus.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi juga telah melakukan visum kepada korban.

"Malam itu saya sudah lakukan langsung. Saya ke sana habis Magrib, langsung kita lakukan LP, sekalian minta surat pengantar untuk visum di Rumah Sakit Tarakan," tutup Norbertus.

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads