ICW Laporkan Dugaan Korupsi PT Insan ke KPK
Rabu, 13 Des 2006 08:13 WIB
Jakarta - Indonesia Coruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi di PT Industri Sandang (PT Insan) ke KPK. Dugaan ini terkait tukar guling dengan PT GDC. Tukar guling ini terjadi pada tahun 1997 yang berpotensi merugikan negara Rp 121,68 Miliar."Obyek tukar guling adalah tanah seluas 178.497 meter persegi di Senayan, milik PT Insan, dengan tanah seluas 47 hektar dengan pabrik dan mesin di Teluk Jambe, milik PT GDC," demikian siaran pers ICW yang diterima detikcom Rabu (13/12/2006).Menurut ICW, kerugian ditimbulkan karena antara lain kekurangan luas bangunan pabrik dan mesin Rp 63,9 miliar, penilaian aset pabrik yang lebih tinggi Rp 31,5 miliar dari harga wajar, kelebihan perhitungan harga tanah Rp. 0,12 M, serta nilai saham yang belum dibayar Rp 26 miliar. Itu semua wanprestasi dari PT GDC.Di Mata ICW, tukar guling yang melibatkan BUMN PT Insan - PT GDC terjadi karena adanya penyalahgunaan kekuasaan. "Penguasa pada waktu itu dekat dengan pengusaha sehingga menjadi cikal bakal manipulasi aset yang dialihfungsikan sehingga menjadi sangat murah," demikian menurut ICW.Untuk itu ICW meminta KPK mengusut dugaan korupsi itu serta meminta supervisi KPK yang dilakukan oleh Timtas Tipikor. Sebelumnya kasus ini pernah dilaporkan ke Timtas Tipikor namun belum ada kejelasan. Terakhir, ICW meminta Menneg BUMN membatalkan perjanjian tukar guling tersebut karena wanprestasi dari PT GDC, sehingga merugikan PT Insan sebagai BUMN.
(nwk/ahm)











































