Kejagung Siap Hadapi Sidang PK Amrozi Cs

Kejagung Siap Hadapi Sidang PK Amrozi Cs

- detikNews
Selasa, 12 Des 2006 19:57 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menghadapi proses persidangan peninjauan kembali (PK) terhadap terpidana mati kasus Bom Bali yaitu Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Gufron. Pihak kejaksaan akan memenuhi panggilan dari Pengadilan Negeri Denpasar (PN Denpasar)."Pengadilan nanti akan memanggil berbagai pihak, dalam hal ini terpidana dan jaksa. Dan yang memimpin sidang akan memberitahukan jaksa, serta menyampaikan meteri PK yang diajukan pemohon," kata Kapuspenkum Kejagung Salman Maryadi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2006).Tentunya, lanjut Salman, jaksa akan menyampaikan argumentasi yuridis setelah mengetahui materi PK yang diajukan terpidana melalui penasehat hukumnya.Seperti diketahui persidangan PK terhadap Amrozi cs akan digelar di PN Denpasar pada 22 Desember 2006. Persidangan akan dipimpin oleh majelis hakim yang berbeda.Persidangan terhadap Amrozi akan dipimpin Nyoman Gede Wirya, terpidana Imam Samudera dipimpin Martin P Bidara, dan terpidana Ali Gufron dipimpin Daniel Palittin. (mly/ahm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads