8 Jam Disidik KPK, Gubernur Kalsel Bantah Gunakan Dana Rutin
Selasa, 12 Des 2006 19:39 WIB
Jakarta -
Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sjachrial Darham kembali diperiksa KPK. Sjachriel diperiksa terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana belanja rutin kepala daerah Kalsel tahun anggaran 2001-2004 senilai Rp 10,4 miliar.Usai diperiksa sekitar 8 jam sejak pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Selasa (12/12/2006), Sjachrial mengaku dirinya tidak menggunakan dana belanja rutin tersebut."Itu tak ada. Itu uang saya sendiri dalam perjalanan dinas. Semua dana itu dikumpulkan oleh bendaharawan. Nilainya sampai hampir Rp 3 miliar," kata Sjachriel yang mengenakan jaket cokelat.Sjachriel menjelaskan, selama dirinya menjabat sejak 2001-2005, dirinya sering melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Namun, dirinya tidak menggunakan anggaran perjalanan dinas tersebut."Uang-uang perjalanan dinas itu dikumpulkan bendaharawan kantor Gubernur," jelasnya.Menurut Sjachriel, uang perjalanan dinas yang dikumpulkan bendaharawan itu mencapai hampir Rp 3 miliar. "Ada uang tiket Rp 1,5 miliar. Sisanya sekitar Rp 1,3 miliar dan masih ada di bendaharawan," ujarnya.
(ary/ahm)










































