28,02 Persen Penduduk Sumut Penyandang Masalah Sosial
Selasa, 12 Des 2006 17:46 WIB
Medan -
Masalah kemiskinan yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) ditengarai berkaitan dengan anggaran untuk dana sosial yang terbatas. Dana yang tidak ideal menjadi salah satu penyebab angka kemiskinan mencapai 28,02 persen di provinsi ini. Kepala Dinas Sosial Sumut Nabari Ginting menyatakan, kasus kemiskinan di Sumut sekarang ini, atau yang masuk kategori kondisi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), sebanyak 28,02 persen atau 3.456.059 jiwa dari total penduduk sekitar 12,3 juta jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 1.979.702 orang diantaranya atau 16,05 persen masih terperangkap sebagai fakir miskin. "Kondisi ini memang masih menjadi masalah serius, sebab jumlah dana, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN masih sangat minim bila dibandingkan dengan populasi penyandang masalah kesejahteraan sosial," kata Nabari Ginting kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (12/12/2006). Nabari menyatakan, selain minimnya dana untuk penanganan PMKS, pihaknya juga masih menghadapi kendala struktural karena masih terdapat instansi sosial di kabupaten dan kota yang belum memiliki nomenklatur Dinas Sosial atau Dinas Kesejahteraan Sosial maupun Kantor Sosial, sehinga pihaknya mengalami hambatan dalam menangani masalah kesejahteraan sosial ini di kabupaten dan kota. Keterbatasan dana tersebut, ujar Kadis memberi contoh, antara lain tergambar dari alokasi bantuan yang dikelola oleh dinas ini hanya sekitar Rp 4 miliar untuk tahun 2006 ini dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumut. Sementara yang berasal dari dana dekonsentrasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sekitar Rp 20 miliar, sehingga dana bantuan tahun ini hanya sekitar Rp 24 miliar termasuk bantuan subsidi kepada panti-panti yang disalurkan oleh pemerintah pusat langsung ke pengurus panti tanpa melalui Kantor Dinas Sosial Sumut. "Jadi dana bantuan sosial memang sangat terbatas. Idealnya untuk sektor kesejahteraan sosial diperlukan alokasi dana sekitar 15 persen dari anggaran sebagaimana yang sudah menjadi komitmen pada sektor pendidikan sebesar 20 persen dari total anggaran.""Sebab, untuk menopang pendidikan, sebelumnya perlu ditingkatkan kondisi sosial masyarakat. Kalau banyak yang masih lapar, bagaimana mungkin kita mendorong mereka untuk gemar membaca buku dan sebagainya," ujar Nabari Ginting.
(rul/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































