Jaga Citra Partai, PDIP Harus Tindak Tegas Dharmono K Lawi

Jaga Citra Partai, PDIP Harus Tindak Tegas Dharmono K Lawi

- detikNews
Selasa, 12 Des 2006 17:29 WIB
Jakarta - PDIP didesak mengambil sikap terhadap anggotanya, Dharmono K Lawi, yang ditetapkan sebagai buronan koruptor oleh Kejagung. Anggota DPR itu harus ditindak untuk menjaga citra partai."Saya tidak minta di-recall, tapi saya mengimbau kepada DPP untuk mendisiplinkan yang bersangkutan," kata Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2006).Namun politisi gaek PDIP ini juga meminta Jaksa Agung menahan dan menetapkan anggota DPRD Banten yang terlibat kasus yang sama. Saat terlibat kasus korupsi yang diumumkan Kejagung, Dharmono menjabat sebagai ketua DPRD Banten.Ini penting untuk menghindari adanya kesan tebang pilih yang hanya diberlakukan pada orang-orang PDIP. "Jangan hanya Dharmono saja, yang lain juga harus diperlakukan sama. Biar tidak ada tuduhan tebang pilih," tegas Mbah Tardjo.Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono mengaku belum menerima surat recalling Dharmono dari pengurus DPP PDIP.Menurut Agung, anggota DPR dapat diberhentikan dengan tiga alasan. Pertama, meninggal dunia atau mengundurkan diri. Kedua, di-recall oleh partai yang bersangkutan. Ketiga, ditetapkan sebagai tersangka dengan status hukum tetap."Saya belum terima sampai saat ini. Memang jika sudah ditetapkan sebagai tersangka ya harusnya tidak lagi menjadi anggota DPR. Tapi itu urusan internal partai, saya tidak boleh intervensi," tutur Agung yang juga wakil ketua umum Partai Golkar ini. (umi/sss)


Berita Terkait