Sharmila Belit Maria Eva 4 Perkara

Sharmila Belit Maria Eva 4 Perkara

- detikNews
Selasa, 12 Des 2006 17:06 WIB
Jakarta - Posisi Maria Eva bak di ujung tanduk. Selain dijerat oleh polisi, Maria Eva juga diperkarakan oleh istri Yahya Zaini. 4 Pasal pun menghadang pedangdut ini."Tadi jam 12.00 WIB kita melaporkan Maria Eva ke sentra pelayanan kepolisian Polda Matro Jaya dengan pelapor Ibu Sharmila," kata kuasa hukum Sharmila, Januardi S Haribowo, per telepon kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/12/2006).Menurut dia, Sharmila melaporkan Maria Eva atas masalah pencemaran nama baik pasal 310 KUHP, fitnah pasal 311 KUHP, masalah pengancaman dan masalah pemerasan."Namun untuk pengancaman dan pemerasan orangnya masih dalam penyelidikan," ujarnya.Laporan itu, kata Januardi, didasarkan atas pernyataan Maria Eva di media massa yang menyatakan Sharmila menyuruhnya melakukan aborsi."Padahal klien saya tidak tahu sama sekali masalah aborsi," cetusnya.Masalah kedua, lanjut Januardi, SMS yang bernada penghinaan yang diterima Sharmila.Bunyinya bagaimana? "Saya tidak berani mengucapkannya karena terlalu kasar tetapi semua sudah disampaikan ke penyidik," elak Januardi.Menurut dia, Sharmila siap dimintai keterangan seputar laporannya itu. "Belum ada panggilannya, tetapi tunggu saja," kata Januardi. (aan/nrl)



Berita Terkait