Respons Angger soal Jeratan Pasal ke Tersangka
Ayah Dante yang juga mantan suami Tanara Tyasmara, Angger Dimas juga memberikan tanggapan terkait jeratan pasal kepada Yudha. Ia setuju Yudha dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
"Sudah pas. Setuju, yang saya harus Tegaskan, ini dikenakan Pasal 340 yang harus kita kawal, jangan cuma Pasal 359 atau 338 jangan juga. 340 ini yang harus kita kawal," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati. Angger pun memberikan pesan kepada Yudha terkait kasus yang ada.
"Saya sih pengen nyampein aja kalau misal dia nonton, apa yang kau tanam itu yang kau tuai. Tabur tuai ajalah," tuturnya.
![]() |
Pemeriksaan Psikologi Angger Dimas
Angger Dimas telah menjalani pemeriksaan psikologi di Polda Metro Jaya terkait kasus kematian anaknya, Dante (6). Angger Dimas diperiksa selama 2,5 jam.
"Tes psikologi aja sih, kita emang udah biasa kalau misalnya ada kehilangan, kita harus digging untuk psikologi kita, apakah kita jadi gila atau nggak," kata Angger Dimas.
Selama pemeriksaan tersebut, Angger mendapatkan pertanyaan yang berkaitan dengan kondisi kejiwaannya, terutama setelah Dante meninggal.
"(Pemeriksaan) 2,5 jam. Pertanyaan ngalir aja, 'bagaimana, apa kabar?' 'apa yang dirasain saat almarhum tidak ada'," katanya.
Mantan suami Tamara Tyasmara ini mengatakan hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan oleh pihak kepolisian.
"Kalau hasilnya itu nanti akan dipaparkan sama polisi ya, jadi kita belum tahu hasilnya seperti apa. So far kita ditanya normatif aja," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya saat ini melakukan pemeriksaan psikologi terhadap Angger Dimas selaku ayah kandung Dante.
"Kemudian, hari ini, Selasa, 13 Februari, dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan oleh psikologi forensik terhadap bapak korban, yaitu Saudara Angger Dimas, hari ini akan dijadwalkan," kata Ade Ary.
Selain memeriksa Angger Dimas, polisi akan memeriksa mantan istrinya, Tamara Tyasmara, yang juga ibu kandung Dante. Namun pemeriksaan psikologi forensik terhadap Tamara belum dijadwalkan.
(wnv/mea)