detikcom Polling
Pejabat Tak Usah Berpoligamilah
Selasa, 12 Des 2006 14:24 WIB
Jakarta - Berpoligami atau tidak, itu memang hak pribadi orang. Namun jika orang tersebut adalah pejabat publik? Hasil detikcom Polling berpendapat pejabat tak usah berpoligamilah.Polling dibuka pada 6 Desember 2006 pukul 15:33:35 WIB. Pertanyaan yang muncul adalah: Upaya Presiden SBY memperketat aturan poligami menuai pro-kontra. Setujukah Anda, pejabat negara dan PNS berpoligami?. Ada dua jawaban yang bisa dipilih, yakni "setuju" dan "tidak setuju".Hasil polling hingga Selasa (12/12/2006) pukul 14.15 WIB, 2.539 suara telah masuk. Dari total responden, 1.445 suara (56,91%) memilih tidak setuju. Ada 1.094 responden (43,09%) berpendapat setuju. Selisihnya cukup tipis, yakni 13,82 persen.Pejabat negara, pegawai negeri sipil (PNS), maupun wakil rakyat sebagai penyelenggara negara tentulah menerima fasilitas dari negeri ini yang diperoleh dari setoran rakyat melalui pajak.Tentu masih membekas dalam ingatan ketika negeri ini memiliki wapres yang berpoligami, yakni Hamzah Haz. Kala itu, Paspampres turut 'kerepotan' mengerahkan personel ekstra untuk mengawal istri-istri dan anak-anak Hamzah. Itu baru Paspampres, belum terhitung urusan pribadi dan tetek-bengek lainnya yang menggunakan fasilitas negara.Namun upaya SBY mengetatkan peraturan poligami mendapat serangan dan kecaman dari DPR dan tokoh agama. Ada juga yang menyuarakan poligami tak boleh dilarang, tapi harus diatur.SBY kemudian menilai polemik poligami mulai tidak proporsional. Dia pun tak ingin negara jadi gonjang-ganjing karenanya. Untuk jajaran pemerintah, SBY mengingatkan PP 45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS masih berlaku dan harus dipatuhi.Meski demikian polling ini tidak bersifat ilmiah dan hanya mencerminkan opini para pembaca detikcom yang berpartisipasi dalam detikcom polling.
(sss/nrl)











































