Hotman Minta Polisi Usut Tuntas Pemukulan Lidya Pratiwi

Hotman Minta Polisi Usut Tuntas Pemukulan Lidya Pratiwi

- detikNews
Selasa, 12 Des 2006 13:53 WIB
Jakarta - Tindakan kakak kandung mendiang Naek Gonggom Hutagalung, Choki Hutagalung, yang meninju artis Lidya Pratiwi dinilai berlebihan dan tidak pantas dilakukan di lembaga pengadilan. Polisi diminta mengusut tuntas aksi penganiayaan itu.Demikian disampaikan kuasa hukum Lidya, Hotman Paris Hutapea, usai menjenguk kliennya di RSPI Sulianti Saroso, Jl Sunter Permai Raya, Jakarta Utara, Selasa (12/12/2006)."Kami minta Polres Jakarta Utara mengusut kasus ini hingga pengadilan. Ini tindakan penganiayaan. Di tempat pengadilan justru menjadi tempat penganiayaan," tegas Hotman.Hontman yakin tindakan penganiayaan tersebut sudah direncanakan. Sejak awal sudah ada setting lewat keluarga yang selalu melempari Lidya dengan sumpah serapah dan tekanan psikologis yang berlebihan."Ini penganiayaan berat. Jangan sampai dilepas begitu saja. Untuk persidangan lanjutan jangan sampai tertutup, harus terbuka," cetus pria yang juga menjadi pengacara keluarga Yahya Zaini ini.Lidya saat ini masih tergolek lemah di atas tempat tidur. Meski sudah membaik, menurut dokter yang menanganinya, Lidya masih muntah-muntah hingga dini hari jam 03.00 WIB.Lidya yang dirawat di ruang Anggrek lantai 3 mendapat penjagaan ketat. Sekitar 20-an polisi tampak berjaga-jaga. (fjr/nrl)


Berita Terkait