Negara Asia-Afrika Sulit Terapkan Hukum Lingkungan
Selasa, 12 Des 2006 11:31 WIB
Jakarta -
Pencemaran lingkungan dan polusi merupakan masalah yang menghantui negara-negara berkembang. Sayang penegakan hukum lingkungan masih sulit dilakukan negara-negara tersebut, terutama kawasan Asia-Afrika."Khususnya kelembagaan dan capacity building yang masih jauh dari komitmen dalam perjanjian internasional," ujar Dirjen Multilateral Deplu Mochammad Slamet Hidayat.Hal ini disampaikan dia usai membuka workshop 'Environment Law and Policy' di Hotel Four Seasons, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/12/2006).Menurut Slamet, workshop digelar New Asian African Strategy Partnership dan United Nations Environment Program (UNEP).Pertemuan ini adalah sarana bagi negara Asia Afrika untuk saling berbagi dan memperbaiki diri, antara lain dalam kebijakan bio diversity dan perubahan iklim yang diratifikasi banyak negara."Ini langkah awal untuk membuat road map dan rekomendasi untuk dunia internasional," katanya.Menurut Senior Legal Officer UNEP Masa Nagai, workshop ini adalah proses bottom up untuk menyusun kebijakan UNEP di masa depan. Rekomendasi dari pertemuan ini akan dibawa ke sidang UNEP 2007 di Nairobi, Kenya.
(umi/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































