Arahan Kapolda Metro ke Personel Pengamanan TPS: Jaga Netralitas

Arahan Kapolda Metro ke Personel Pengamanan TPS: Jaga Netralitas

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 13 Feb 2024 10:18 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin apel pergeseran pasukan pengamanan ke TPS-TPS Pemilu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin apel pergeseran pasukan pengamanan ke TPS-TPS Pemilu. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta jajaran yang berjaga mengamankan TPS menjaga netralitas saat Pemilu. Dia meminta jajaran untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa menyudutkan institusi.

"Koordinasi selalu dengan petugas di TPS, jangan lakukan hal-hal kontraproduktif yang dapat menyudutkan institusi Polri maupun TNI, pesan saya untuk menjaga netralitas kita," kata Karyoto di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Karyoto mewanti-wanti jajaran agar tidak berpihak kepada paslon mana pun. Dia juga meminta anggotanya tidak berdiam diri di dekat rumah atau posko pemenangan paslon untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan kita, berpihak ke salah satu paslon atau partai politik. Hindari juga tempat-tempat sekiranya adalah bagian dari unsur tim pemenangan, salah satu paslon. Cermati tempat di mana anggota akan tinggal menginap, atau sekadar duduk minum kopi, dan jangan berbicara yang mengarahkan dukungan atau menjatuhkan elektabilitas salah satu paslon atau partai politik," jelasnya.

Karyoto menegaskan kepada jajarannya untuk bertugas secara serius dalam mengawal proses pemungutan suara 14 Februari nantinya. Dia berharap proses pemungutan suara bisa berjalan aman dan lancar.

ADVERTISEMENT

"Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana masing-masing personel untuk memahami tugas dan tanggung jawab yang diembannya, serta bagaimana memahami prosedur di TPS serta terhadap surat dan kotak suara yang ada," tuturnya.

"Saya harapkan seluruh personel siap melaksanakan tugas sesuai dengan plotting yang ada, tidak ada lagi personel yang tidak siap baik dari segi kesehatan fisik, mental, logistik, perlengkapan dinas serta kebutuhan pribadi," imbuhnya.

Adapun, TPS-TPS diklasifikasikan dalam tiga kategori, yaitu TPS kurang rawan, TPS rawan, dan TPS sangat rawan.

"Berdasarkan pengklasifikasian tugas yang sudah dilakukan setidaknya dalam 65.495 TPS yang diamankan nanti dapat dibagi menjadi 3 kategori. Yaitu TPS kurang rawan ada 64.333 TPS, TPS rawan 976 TPS, dan TPS sangat rawan 21 TPS," ujarnya.

Simak Video 'KPU Sarankan Pemilih Cek Surat Suara Sebelum Masuk Bilik Suara':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads