Pilkada Aceh
Irwandy-Nazar Unggul di 4 Daerah
Selasa, 12 Des 2006 08:12 WIB
Banda Aceh - Pasangan Irwandy Yusuf dan Muhammad Nazar, yang merupakan pasangan independen dan didukung Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sementara unggul di 4 Kabupaten/Kota di NAD. Keduanya memperoleh dukungan sebanyak 62.336 suara.Demikian hasil penghitungan sementara yang diterima Komisi Independen Pemilihan (KIP) Naggroe Aceh Darussalam, Selasa (12/12/2006) pukul 00.00 WIB. Pasangan Irwandy-Nazar unggul di 4 dari 6 Kabupaten/Kota yang telah mengirimkan daftar perolehan suara sementara.Sementara 15 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada Gunernur dan Wakil Gunernur NAD belum mengirimkan rekapitulasi perolehan suaranya. Keenam Kabupaten/Kota itu adalah Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Besar, Pidie, Gayo Luwes dan Bener Meriah. Dari keenam daerah itu, pasangan Irwandy-Nazar menang di Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Besar dan Gayo Luwes. Sedangkan di Pidie itu yang menang pasangan Humam Hamid dan Hasby Abdullah yang merupakan dukungan PPP, sementara pasangan yang diusung Partai Golkar, yaitu Malik Raden dan Syaed Fuad Zakaria menang di Bener Meriah.Irwandy-Nazar di keenam daerah itu mengantongi 62.336 suara. Lebih rinci pasangan ini memperoleh dukungan 12.365 suara di Aceh Barat, 28.896 suara di Aceh Selatan, 4.891 suara di Gayo Luwes, 9.163 suara di Aceh Besar, 4.508 suara di Pidie dan 2.513 suara di Bener Meriah.Pasangan yang menempati urutan kedua yaitu Humam-Hasby memperoleh 30.363 suara. Selanjutnya diikuti pasangan Malik Raden-Syaed Fuad Zakaria yang memperoleh 22.664 suara, pasangan Azwar Abubakar-Nasir Jamil memperoleh 20.037 suara.Seterusnya pasangan Iskandar Husein-M Saleh Manan memperoleh 9.216 suara, Tamlicha Ali-Sarmenurik Mar memperoleh 7.990 suara, Djali Yusuf-Syauqas Rahmatillah memperoleh 6.504 suara dan Ghazali Abbas Adanan-Salahudin Al Fatah memperoleh 1.226 suara.Pasangan Irwandy-Nazar juga memperoleh suara terbanyak diperkuat hasil penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan Jurdil Aceh. Pasangan ini memperoleh dukungan 38,57 persen suara. Posisi kedua ditempati pasangan Humam-Hasby sebanyak 17,04 persen suara, Malik Raden-Syaed sebanyak 12,58 persen suara dan pasangan Azwar-Nasir sebanyak 10,40 persen suara.Sesuai aturan Qanun (UU) Provinsi NAD No 7/2006 tentang Perubahan Kedua atas Qanun No 2/2004 tentang pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota dinyatakan, bagi pasangan yang memperoleh suara lebih 50 persen dari suara yang sah atau 25 persen lebih, jika tidak terpenuhi 50 persen, maka pansangan calon yang memperoleh suara lebih dari 25 persen dapat ditetapkan sebagai pasangan kepala daerah. Bila tidak ada pasangan yang memenuhi 25 persen suara, maka dilakukan pemilihan putaran kedua yang diikuti pasangan calon terbanyak pertama dan kedua. Putaran kedua dilaksanakan selambat-lambatnya 60 hari setelah pengitungan suara pada putaran pertama.
(zal/zal)











































