Polisi menyita ponsel milik Yudha Arfandi, tersangka kasus pembunuhan Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Polisi akan melakukan pemeriksaan digital forensic terhadap ponsel milik Yudha.
"Terkait HP dari tersangka sudah kita sita saat dilakukan penangkapan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Wira mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan digital forensic terhadap ponsel milik Yudha tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini masih dilakukan proses analisis terhadap digital forensic daripada HP tersangka,"
katanya.
Lebih lanjut, Wira mengatakan Tamara Tyasmara sudah sering menitipkan Dante kepada Yudha. Sebab, Dante dan anak Yudha berteman baik.
"Korban sering dititip kepada tersangka karena merupakan sahabat anaknya. Jadi teman baik anak tersangka dan korban ini," katanya.
Alasan Tersangka Tenggelamkan Dante
Polisi mengungkapkan alasan Yudha Arfandi (33) menenggelamkan Dante (6), anak Tamara Tyasmara, di kolam renang hingga tewas. Yudha beralasan ingin melatih pernapasan Dante dengan menyelam.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, si tersangka ini beralasan melatih pernapasan dengan melakukan nyelam-nyelaman, itu bahasa di BAP," jelas Wira.
Polisi saat ini masih mendalami motif Yudha menenggelamkan Dante. Keterangan Yudha ini nantinya akan dicocokkan dengan alat bukti lainnya.
"Nanti kita bandingkan dengan keterangan saksi maupun ahli, berdasarkan analisis rekaman video akan kita tunjukkan kepada saksi dan ahli," katanya.
Simak Video 'Tamara Pertanyakan Motif Benamkan Dante, YA Ngaku Latihan Pernapasan':
(mea/dhn)