DPT Sumber Konflik Pilkada
Selasa, 12 Des 2006 06:54 WIB
Jakarta - Antusiasme dan tingkat partisipasi masyarakat di berbagai daerah untuk memilih jagoannya dalam Pilkada cukup tinggi. Namun ketidaksiapan administrasi berupa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kacau seringkali menjadi sumber konflik dan penghambat suksesnya Pilkada.Hasil penghitungan cepat atau quick count yang dilakukan JIP dan LSI menunjukkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada NAD sekitar 78,95 persen. Ini artinya kesadaran rakyat Aceh untuk ikut ambil bagian dalam menentukan nasib Aceh 5 tahun ke depan sangat tinggi."Ini mengindikasikan para pemilih juga merasa gembira mendapatkan kesempatan untuk memilih kandidat terbaik pilihan mereka," ujar Koordinator Nasional JPPR Adung A Rochman dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (12/12/2006).Muncul semacam kepuasan kolektif ketika rakyat Aceh mampu menentukan seperti apa Aceh nantinya. Namun kepuasan ini akan menjadi bumerang ketika sang pemenang pilkada tidak mampu mewujudkan apa yang dijanjikannya.Sayangnya, dalam beberapa kali Pilkada yang sudah diselenggarakan, kemampuan penyelenggara Pilkada dalam hal ini KIP atau KPUD tidak mampu menunjukkan performa yang semakin membaik.Jika dibuat grafik, tidak ada peningkatan kualitas dari Pilkada di satu daerah dengan daerah lainnya. Memang, masing-masing daerah 'kualitas' KPUD tidak sama. Namun bukankah kekurangan dalam pelaksanaan Pilkada di daerah lain bisa dijadikan contoh bagi daerah yang akan melaksanakan Pilkada?Seperti masalah serius yang sering berulang adalah banyaknya warga yang tidak tercantum dalam DPT. Sistem pendataan yang dilakukan di tingkat lokal hingga nasional sangat kacau. Sehingga setiap akan digelar Pilkada atau Pemilu, energi dan dana lebih banyak dihabiskan untuk melakukan pendataan. "Selama ini pendataan dilakukan secara parsial, tidak terintegrasi. Problemnya kita tidak punya data administrasi kependudukan yang baik," ujar Adung.Di beberapa daerah, pemantauan yang dilakukan oleh JPPR menemukan kacaunya sistem pendataan ini dimanfaatkan oleh incumbent atau calon yang sedang berkuasa untuk menggembosi basis massa dari lawan-lawannya.Seperti di yang terjadi dalam Pilkada Banten. Meski belum terbukti, calon-calon yang kalah merasa 'dikerjai' oleh banyaknya pendukung mereka yang tidak tercantum dalam DPT. Hal ini dialami pasangan Irsyad Djuwaeli-Mas Achmad Daniri.Irsyad yang notabene pemimpin ormas Mathlaul Anwar di Kabupaten Pandeglang kalah telak dari pasangan Ratu-Atut Masduki di Kabupaten Pandeglang. Begitu juga tudingan yang dilontarkan tim sukses pasangan Zulkifliemansyah-Marissa. Banyak warga dari beberapa kecamatan dan desa yang menjadi basis massa partai pengusung pasangan ini yakni PKS tidak terdaftar.Bagaimana tidak, data pemilih yang digunakan adalah data pra pemilu legislatif tahun 2003! Padahal Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang sudah melaksanakan pilkada bupati pada 2005 lalu."Kami menduga ini merupakan sebuah kesengajaan dan KPUD terlibat didalamnya," tuding Humas pemenangan pemilu PKS Banten Fitron Nur Ikhsan beberapa waktu yang lalu.Modus yang dilakukan dalam hal ini adalah menggunakan institusi dinas kependudukan sebagai lembaga yang berwenang mendata. Mepetnya waktu pelaksanaan juga menjadi alasan lain yang berpengaruh.Ke depan masalah DPT ini perlu diperhatikan dengan serius. Seharusnya setiap warga negara tidak boleh terhalangi haknya untuk memilih akibat tidak terdata. Solusinya pemerintah pusat dan daerah harus menyiapkan sebuah sistem pendataan yang terintegrasi yang bisa digunakan untuk berbagai kepentingan.Memang dibutuhkan dana besar untuk membangun sistem pendataan yang mutakhir. Tapi untuk jangka panjang, berbagai kemudahan dan manfaat bisa didapatkan. Tidak perlu lagi ada warga yang kecewa dan marah gara-gara tidak terdata.
(bal/bal)











































